Kamis, 13 November 2025

Bau Korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji Menyengat, KPK Mulai Penyelidikan

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguak dugaan korupsi terkait dengan haji, namun kasus ini bukan berhubungan dengan kasus kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) yang saat ini sudah dalam penyidikan. KPK menyebut pihaknya melakukan penyelidikan dugaan korupsi di tubuh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengumpulan atau mobilisasi tarif pengiriman barang. “Kasusnya terpisah ya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Sebelumnya diketahui, Asep mengatakan laporan dugaan korupsi di BPKH belum naik ke tahap penyidikan. Dengan demikian, hal tersebut berbeda dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang sudah masuk tahap penyidikan.

Jenderal polisi bintang satu ini bilang KPK mendapat informasi seputar dugaan korupsi pengumpulan tarif pengiriman barang jemaah haji. KPK bakal mengecek langsung fasilitas tempat tinggal, kategori hingga akomodasi jemaah.

“Dan juga ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang, karena teman-teman, apa namanya, saudara-saudara kita yang berangkat ke haji itu ada juga yang ngirim barang dan lain-lain,” tutur Asep.

“Nah, itu ada informasi yang kami terima, itu juga dimobilisasi atau dikumpulkan, ini seperti apa, kerja sama dengan siapa, apakah dengan PT Pos atau mungkin perusahaan swasta, ekspedisi swasta atau bagaimana? Nah, seperti itu, dan penggunaan dana itu,” tambahnya.

Asep menduga terdapat perbedaan tarif transportasi dan pengiriman barang untuk jemaah. “Karena kan begini, jadi di sana itu, berdasarkan kedekatan ya, jadi tempat, ini salah satu clue-nya itu berdasarkan tempat tinggal itu,” ujarnya.

“Tempatnya seberapa jauh dari Masjidil Haram, seberapa jauh dari Mina, Padang Arafah di Mina seberapa jauh dari sana, kan seperti itu. Makin dekat ke sana ke mari, itu transportasinya makin mudah, itu makin mahal. Kemudian menu makanan dan lain-lain itu makin mahal, makin bagus makin mahal. Kelayakan tempat dan lain-lain makin mahal,” ungkap dia.

Merespons upaya penyelidikan terkait layanan pendukung haji yang dilakukan KPK, BPKH menegaskan pihaknya menghormati serta mendukung penuh seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

Langkah KPK tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi. BPKH menyatakan akan bersikap kooperatif dan terbuka sepenuhnya, termasuk dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk membantu memperjelas duduk persoalan.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan sebagai lembaga publik yang taat hukum, BPKH selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada otoritas yang berwenang.

“BPKH memastikan kepada seluruh Jemaah Haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel. Dalam seluruh aktivitasnya, BPKH berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang meliputi Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Keadilan,” ujar Fadlull. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini