Kabarindo24jam.com | Cibinong – Sebanyak 9.687 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi dilantik oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto di Lapangan Panahan Stadion Pakansari, Cibinong, Jumat (14/11/2025). Pelantikan PPPK paruh waktu ini menjadi menarik sekaligus momentum yang layak dibanggakan, lantaran menjadi yang terbesar di tingkat kabupaten/ kota se-Indonesia.
Bupati Rudy Susmanto bersyukur Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor serta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah telah melaksanakan pelantikan dan pengukuhan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. “Ini merupakan pelantikan pegawai paruh waktu terbesar di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia,” kata Rudy.
Rudy menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah dilantik, dan memastikan bahwa pegawai yang belum ditetapkan sebagai PPPK akan segera diproses. Menurutnya, Pemkab Bogor tidak akan pernah melupakan siapa yang berjuang membangun Kabupaten Bogor.
Sebab setiap tetes keringat adalah bagian dari perjuangan bersama. “Kami berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan para pegawai yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Rudy menambahkan, pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan implementasi kebijakan nasional tahun 2026. Sesuai arahan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pegawai paruh waktu akan diangkat sebagai PPPK. “Walaupun 2026 Pemerintah Kabupaten Bogor baru diberikan kuota 4.500 pegawai untuk tahap pertama,” jelas Rudy.
Ia menegaskan, Pemkab Bogor sudah menyampaikan kepada BKN bahwa apabila diberikan instruksi untuk mengangkat seluruh pegawai paruh waktu, dari sisi penganggaran Pemkab Bogor siap melaksanakannya. “Selamat bergabung, mari kita mengabdi bersama sebagai pelayan masyarakat Kabupaten Bogor. Dari Bogor untuk Indonesia,” pungkas Rudy Susmanto.
Sementara Kepala Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu mengucapkan selamat dan memastikan bahwa seluruh pegawai yang dilantik telah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Nomor Induk PPPK telah diterbitkan secara nasional dan tercatat dalam ASN Digital BKN.
“Status ASN harus dibuktikan dengan etos kerja, integritas, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bangun jiwa melayani, bukan dilayani. Jadilah role model, jadilah ASN yang adaptif, kolaboratif, inovatif, dan berintegritas,” ungkapnya.
Selain itu, ia menerangkan bahwa Kabupaten Bogor termasuk salah satu dari 13 instansi di Jawa Barat yang telah mengimplementasikan Manajemen Talenta ASN secara konkret dan menjadi contoh bagi daerah lain.
Ia juga mengajak seluruh ASN baru untuk menjaga citra positif Kabupaten Bogor, memperkuat kolaborasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Gunakan media sosial untuk hal yang positif. Bangun institutional branding Kabupaten Bogor. Tingkatkan kolaborasi dan komunikasi antar-OPD agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” imbuhnya. (Dul)

