Sabtu, 22 November 2025

Kanwil Kemenkum Jabar Berkomitmen Tingkatkan Kepatuhan Pelaksanaan Jabatan Notaris

Kabarindo24jam.com | Cibinong – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan kepatuhan pelaksanaan jabatan notaris melalui Seminar dan Penguatan Pembinaan Jabatan Notaris di Kabupaten Bogor pada Selasa (18/11/2025) di Bigland Hotel, Sentul – Babakan Madang.

Kegiatan penting tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI) Kabupaten Bogor dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Bogor, dan dihadiri oleh 170 peserta, terdiri dari notaris dan Anggota Luar Biasa (ALB).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, menekankan pentingnya pelaksanaan jabatan notaris secara profesional, berhati-hati, dan berpegang pada ketentuan hukum dalam melaksanakan tugasnya.

Menurutnya, kehati-hatian dalam proses verifikasi, administrasi, dan dokumentasi adalah fondasi untuk memastikan akta memiliki kekuatan pembuktian yang optimal dan mengantisipasi sejumlah persoalan di lapangan.

Dia juga menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berbasis prosedur. Pesan ini disampaikan sebagai upaya strategis untuk menjaga profesionalitas dan martabat jabatan notaris, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan hukum.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah INI Jawa Barat, Dr. H. Dhody AR Widjadjaatmadja, S.H., Sp.N., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan perwujudan nilai kerja K3 (Komunikasi, Kolaborasi, dan Koordinasi), sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkum Jabar untuk menjaga hubungan kelembagaan yang sinergis antara Kanwil, Majelis Pengawas, dan organisasi profesi.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jabar, Hemawati Br. Pandia, menyampaikan materi mendalam mengenai empat aspek pembinaan utama. Aspek tersebut meliputi verifikasi substantif sebelum penandatanganan akta, penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang bukan sekadar pengisian kuesioner, kepatuhan pelaporan fidusia, serta tata cara permohonan pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam perkara pidana.

Hemawati menekankan bahwa PMPJ adalah proses identifikasi dan penilaian risiko yang harus didokumentasikan. Ia juga membagikan informasi kasus-kasus yang sering dimohonkan APH ke Majelis Kehormatan Notaris Wilayah untuk menjadi perhatian notaris.

Sesi materi juga diisi oleh Ketua MPD Kabupaten Bogor, Dr. Wahyu Ismadi, S.H., M.H., dan Anggota Majelis Pengawas Wilayah Unsur Notaris, Abdul Wahab. Keduanya menyoroti pentingnya prinsip kehati-hatian, ketepatan identifikasi para pihak, kesesuaian substansi akta, hingga dinamika pengawasan di wilayah Bogor.

Forum ini berjalan interaktif dengan diskusi mengenai isu lapangan seperti pelaksanaan PMPJ, pelaporan fidusia, penataan protokol, dan mekanisme permohonan pemeriksaan oleh APH. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kemenkum Jabar dan organisasi profesi, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pembinaan jabatan notaris dan penyelenggaraan layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah Jawa Barat. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini