Kabarindo24jam.com | DIY – Polri mengidentifikasi ruang digital sebagai titik rawan penyebaran paham radikal pada anak. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tren tersebut muncul dalam aktivitas gim daring yang semakin luas diikuti anak-anak.
Polri kini menelusuri pola komunikasi dan interaksi yang terbangun dari komunitas gim yang berkembang dari hobi. Dari ruang digital itulah, menurut Kapolri, muncul celah yang dapat dimanfaatkan kelompok tertentu untuk melakukan pendekatan awal terhadap anak. Ia menyebut polisi menemukan fenomena baru yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak karena berpotensi menjadi jalur paparan paham berbahaya.
“Tim kami terus melakukan pendalaman dan tentunya pelibatan masyarakat untuk bersama-sama mencegah dari awal,” ujar Listyo Sigit di Mapolda DIY, Sleman. Ia menegaskan bahwa potensi radikalisasi di ruang gim bukan sekadar isu teknis, tetapi menyangkut keselamatan publik bila tidak diantisipasi. “Kalau ini kita biarkan tentunya ini akan berdampak terhadap terganggunya keselamatan masyarakat dan jiwa orang lain,” ucapnya.
Kapolri menekankan bahwa teknologi informasi membawa banyak kemudahan, namun tetap memerlukan pengawasan orang tua, komunitas, dan pemerintah. Penggunaan gim daring, kata dia, harus ditempatkan dalam koridor aman agar tidak menjadi ruang masuk paham ekstrem. “Ada hal-hal yang harus kita tertibkan… bukan dalam rangka pembungkaman, tapi memberi edukasi agar masyarakat dan anak-anak terselamatkan dari potensi bahaya,” tutur Sigit.
Dengan temuan ini, Polri mendorong sinergi lintas pihak untuk memperkuat literasi digital dan meningkatkan kewaspadaan dini. Langkah preventif di ruang gim daring dinilai penting untuk menutup peluang kelompok teroris mencari anggota baru melalui pendekatan yang semakin halus dan tersamarkan.(Man*/)

