Selasa, 2 Desember 2025

Kasus Korupsi Kepala Desa Melonjak di 2025, Kejaksaan Agung ‘Atensi Khusus’

Kabarindo24jam.com | Palangkaraya -Lonjakan drastis kasus korupsi yang melibatkan kepala desa (kades) sepanjang semester pertama tahun 2025 menjadi ‘atensi khusus’ Kejaksaan Agung (Kejagung). Jumlah perkara yang ditangani mencapai 489 kasus, hampir dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Sesjamintel) Kejaksaan Agung RI, Sarjono Turin, mengungkapkan data tersebut saat menjadi narasumber dalam kegiatan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (21/11/2025).

“Mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari tahun 2023 yang berjumlah 184 kasus, tahun 2024 berjumlah 275, dan Januari-Juni 2025 ini sudah ada 489 kasus,” ujar Sarjono dalam pernyataannya yang dikutip pada Senin (24/11/2025)

Dari total 489 kasus tersebut, sebanyak 477 di antaranya merupakan tindak pidana korupsi dana desa, baik yang dilakukan secara bersama-sama seperti di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, maupun secara perorangan seperti di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Sarjono pun menyoroti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) atau jumlah aparat penegak hukum sebagai salah satu penyebab sulitnya pengawasan menyeluruh di 75.289 desa yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kasus korupsi oleh kepala desa menunjukkan tren yang sangat meningkat. Kami menyadari bahwa keterbatasan SDM dalam melakukan pengawasan seluruh kegiatan di tingkat desa yang berjumlah lebih kurang 75.289 desa se-Indonesia ini sangat belum maksimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi geografis yang ekstrem dan jarak antardesa yang sangat jauh kerap menjadi penghambat bagi jaksa intelijen di Kejaksaan Negeri untuk melakukan pengawasan langsung. “Dengan kondisi geografis yang sangat luar, jarak tempuh antardesa yang jauh, kerap menyulitkan untuk melakukan pengawasan secara langsung dan menyeluruh,” tuturnya.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kejaksaan Agung terus mengoptimalkan SDM yang ada serta memperkuat sinergi lintas instansi. “Kami sadari perlu adanya pengawasan secara kolaboratif dengan semua stakeholder yang benar-benar dapat menyukseskan kegiatan pengawasan ini,” tegas Sarjono.

Menurutnya, posisi desa sangat strategis dalam pembangunan nasional, terutama sebagai ujung tombak penyaluran dana desa triliunan rupiah setiap tahunnya. Oleh karena itu, penguatan pengawasan menjadi keniscayaan untuk mencegah penyelewengan yang semakin masif. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini