Sabtu, 29 November 2025

Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor Tetapkan Persetujuan Bersama Tiga Rancangan Peraturan Daerah

Kabarindo24jam.com | Cibinong
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Bogor menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (28/11/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Sastra Winara yang dihadiri Bupati Rudy Susmanto, Wakil Bupati Jaro Ade, Komandan Kodim 0621, Kapolres Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri, Sekretaris Daerah dan pimpinan perangkat daerah.
Adapun tiga Raperda yang disetujui bersama tersebut, yaitu Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Dan Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Bupati Rudy Susmanto menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan ketertiban umum, serta menjamin pemenuhan hak bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.

Rudy menjelaskan bahwa persetujuan Raperda perubahan susunan perangkat daerah ini penting untuk memastikan struktur organisasi Pemerintah Kabupaten Bogor tetap sesuai dengan kebutuhan daerah serta perkembangan regulasi nasional.

Menurutnya, penataan kembali perangkat daerah harus mampu menciptakan organisasi yang lebih ramping, efisien, namun tetap produktif dalam memberikan pelayanan publik.

“Struktur perangkat daerah harus adaptif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah. Dengan penyesuaian ini, tata kelola pemerintahan akan berjalan lebih efektif,” terang Rudy.

Dia menjelaskan, Raperda mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat juga menjadi perhatian penting dalam rapat paripurna. Bupati menegaskan bahwa regulasi tersebut merupakan instrumen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.

“Keberadaan Perda ini akan memperkuat langkah-langkah pemerintah dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas dan menumbuhkan budaya disiplin di tengah masyarakat. Peraturan ini diperlukan agar Kabupaten Bogor semakin kondusif dan stabil. Ketertiban umum adalah pondasi bagi terciptanya ruang hidup yang harmonis bagi seluruh warga,” jelas Rudy.

Ia melanjutkan, Raperda ketiga yang disetujui bersama yaitu tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Bupati menegaskan bahwa regulasi ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan menjadi komitmen Pemkab Bogor dalam memastikan seluruh warga memperoleh perlakuan yang adil dan setara.

“Raperda ini akan menjadi dasar hukum penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas serta memperkuat perlindungan dari segala bentuk diskriminasi dan eksploitasi. Ini bukan hanya regulasi administratif, tetapi wujud penghormatan kita terhadap hak-hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Bupati Rudy mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya panitia khusus yang telah membahas ketiga Raperda tersebut secara mendalam hingga siap ditetapkan. Ia menegaskan bahwa penyelesaian tiga produk regulasi ini adalah bukti harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut, juga dibahas penetapan keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2026. Tanggapan Bupati atas penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan sampah. Penarikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor tentang perlindungan dan pengelolaan sumber daya air.

Pembentukan panitia khusus DPRD membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor tentang pengelolaan sampah. Pembentukan panitia khusus DPRD membahas rancangan peraturan DPRD Kabupaten Bogor tentang tata beracara badan kehormatan. Serta pengucapan sumpah / janji pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Bogor sisa masa jabatan tahun 2024-2029. (Dul/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini