Senin, 8 Desember 2025

Dilaporkan ke Bareskrim, KPK Balik Minta Polisi Usut Penipuan oleh Linda Susanti

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Menyikapi laporan seorang pengusaha Bernama Linda Susanti ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan penggelapan aset senilai Rp 700 miliar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak KPK malahan meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Linda Susanti.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjend Pol Asep Guntur Rahayu mengemukakan hal itu sebagai respons atas tuduhan Linda yang melaporkan penyidik KPK ke Bareskrim Polri awal Desember 2025. Asep menegaskan bahwa dorongan ini didasarkan pada temuan bukti dokumen saat tim penyidik melakukan penggeledahan.

Dokumen tersebut berupa laporan polisi yang dibuat oleh pihak lain terhadap Linda Susanti di Polda Metro Jaya. “Jadi pada saat kami melakukan penggeledahan, kami menemukan laporan polisi yang dilaporkan oleh seseorang ke Polda Metro. Isi laporannya adalah bahwa Saudari Linda telah melakukan penipuan terhadap orang tersebut,” kata Asep dalam keterangannya yang dikutip Senin (8/12/2025).

Berdasarkan dokumen yang ditemukan penyidik, lanjut Asep, Linda diduga menerima sejumlah uang dan barang berharga dari seseorang untuk “mengamankan” atau menutup kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Ia menyebut aset yang diserahkan korban kepada Linda sangat signifikan, termasuk emas batangan.

“Dalam bentuk dolar dan lima batang emas, masing-masing satu kilo, jadi lima kilo,” jelas Asep. KPK menduga kuat bahwa barang-barang (emas dan uang) yang saat ini diklaim Linda telah disita atau digelapkan oleh penyidik KPK, sebenarnya adalah barang hasil dugaan penipuan yang dilakukan Linda terhadap korban tersebut.

“Karena kemungkinan besar, yang dilaporkan itulah, yang saat ini disampaikan oleh Saudari Linda itu bahwa itu barang-barang itu yang disita pada kami. Kami tidak menyita barang-barang tersebut,” tegas Asep seraya membantah keras tuduhan bahwa pihaknya mengambil emas atau aset senilai ratusan miliar tersebut.

Ia memastikan anak buahnya hanya menyita dokumen yang relevan dengan penyidikan, dan seluruh proses tersebut dilengkapi dengan berita acara serta tanda terima yang sah. “Kami juga sebetulnya mendorong pada pihak Polda Metro, silakan untuk ini ditangani dengan benar,” ujar Asep yang juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Ia menegaskan, tidak ada penyitaan aset berharga, melainkan hanya dokumen yang berkaitan dengan proses penyidikan. “Kalau yang kami lakukan, ada kami sita, tetapi itu dokumen-dokumen. Sementara yang kami baca di media bahwa ada barang berharga, kemudian juga uang yang disita. Itu yang menjadi polemik,” ujar dia.

Asep menambahkan, langkah Linda melaporkan dugaan tersebut ke Dewas merupakan proses yang tepat agar seluruh klaim dapat diuji secara objektif. KPK, tambahnya, siap menyandingkan bukti penyitaan yang mereka lakukan dengan bukti yang disampaikan pihak pelapor.

“Kalau dari kami tidak melakukan itu. Tapi tentunya nanti kan yang bersangkutan juga pasti melaporkan itu punya bukti. Nah buktinya apa? Nanti kami berharap dengan bukti yang saudara Linda itu bawa, nantinya akan disandingkan dengan bukti-bukti yang kami miliki,” jelasnya.

Sebagai informasi, nama Linda Susanti sebelumnya mencuat dalam pemberitaan setelah dilaporkan oleh pegawai Mahkamah Agung, Muhammad Sulaiman, ke Polda Metro Jaya pada 28 Oktober 2023. Linda dituding menggelapkan uang asing dan emas batangan yang sedianya akan diserahkan kepada petinggi KPK periode 2019–2024 untuk mengurus perkara.

Dalam laporannya, Linda disebut mengaku sebagai orang dekat eks Ketua KPK Firli Bahuri dan menjanjikan penghentian kasus Hasbi Hasan. Sementara itu, Hasbi Hasan sendiri saat ini telah divonis bersalah dan tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung. (Cky/*)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini