Kabarindo24jam.com | Jakarta – Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI Angkatan Darat (Kodiklatad) Letjen TNI Mohammad Hasan menegaskan pentingnya perlawanan wilayah sebagai bagian integral dari sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Sebab konsep ini, melibatkan seluruh komponen bangsa tanpa terbatas pada satu matra tertentu.
Hal tersebut disampaikan Letjen Mohammad Hasan saat memberikan pembekalan materi operasi perlawanan wilayah matra darat dalam kegiatan standarisasi tenaga pendidik Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) di Bandung – Jawa Barat, Selasa (13/1/2026).
“Perlawanan wilayah selaras dengan dinamika perang modern dan kebijakan pertahanan nasional yang menuntut kesiapan serta sinergi lintas matra dan komponen pertahanan,” ujar Hasan yang sebelumnya sempat menjabat Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.
Kegiatan standarisasi ini diikuti 69 peserta yang terdiri dari dosen dan perwira penuntun (Patun) Sesko TNI. Tujuannya adalah menyamakan persepsi, meningkatkan kualitas, serta memperkuat kompetensi tenaga pendidik dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di Sesko TNI sekaligus memiliki kesamaan pola pikir dan pemahaman strategis.
Dengan demikian, para pendidik diharapkan mampu mentransformasikan materi pembelajaran secara optimal untuk mencetak perwira TNI yang unggul, berwawasan kebangsaan, dan siap mendukung sistem pertahanan negara.
Sebagai informasi, perlawanan wilayah merujuk pada perjuangan bersenjata dan perlawanan rakyat di berbagai daerah di Indonesia untuk melawan penjajahan Portugis, Belanda, dan Jepang, seperti Perang Diponegoro di Jawa, Perang Aceh, Puputan di Bali, hingga perlawanan rakyat Maluku di bawah Sultan Baabullah, menunjukkan semangat juang bangsa yang beragam di tiap wilayah.
Ini juga mencakup konsep pertahanan modern seperti pertahanan semesta yang melibatkan seluruh komponen bangsa, di mana perlawanan wilayah menjadi pilar utamanya, seperti yang ditegaskan oleh TNI AD dalam konteks kesiapan pertahanan negara saat ini.
Sementara Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta atau disingkat Sishankamrata adalah sistem pertahanan negara yang dianut oleh Indonesia. Sesuai Undang-Undang RI No 34 Tahun 2004, Hankamrata adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta, yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya.
Sistem ini dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, berkesinambungan dan berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melindungi keselamatan segenap bangsa dari setiap ancaman.
Pada tahun 2019, landasan hukum formil dari Sishankamrata diperbarui melalui Undang-Undang No 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional. Dalam undang-undang ini, implementasi dari Sishankamrata disusun berdasarkan 3 komponen, yaitu Komponen Utama adalah TNI dan POLRI, Komponen Cadangan adalah Komcad, dan Komponen Pendukung adalah Rakyat (instansi pemerintahan, Menwa, Ormas, Pamswakarsa dan lain-lain). (Cok/*)





