Kabarindo24jam.com | Bogor kota – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengharapkan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Kota Bogor dapat terus meningkatkan kinerjanya serta memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan dan perekonomian Kota Bogor.
“Hal itu tentunya harus melalui perencanaan bisnis yang matang, sehingga kedepan Bank Kota Bogor diharapkan semakin profesional, sehat, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Dedie dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (18/1/2026).
Dedie juga menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terimakasih atas kinerja jajaran Perumda BPR Bank Kota Bogor tahun 2025. “Terimakasih atas kinerja jajaran Dewan Pengawas, Direksi, staf dan manajemen Perumda BPR Bank Kota Bogor tahun 2025,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda BPR Bank Kota Bogor, Tommy Indra Gunawan, mengaku bahwa arahan Wali Kota Bogor menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh jajaran manajemen. “Alhamdulillah, Bapak Wali Kota Bogor memberikan semangat dan motivasi bagi kami agar target kinerja perusahaan ke depan dapat tercapai secara paripurna,” ungkap Tommy.
Tommy menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan kegiatan kick off meeting Rencana Bisnis (Renbis) tahun 2026 Perumda BPR Bank Kota Bogor “Renbis tahun 2026 menjadi langkah awal dalam menyusun strategi dan arah kebijakan Perumda BPR Bank Kota Bogor untuk menghadapi tantangan serta peluang bisnis pada tahun 2026,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, dalam rapat dengan Komisi II DPRD Kota Bogor baru-baru lalu, Direksi Bank Kota Bogor telah memaparkan rencana bisnis dan anggaran 2026, termasuk strategi penguatan permodalan, peningkatan layanan perbankan, serta dukungan terhadap sektor UMKM.
Atas pemaparan rencvana bisnis dan anggaran Bank Kota Bogor itu, Komisi II DPRD menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam menjalankan fungsi intermediasi perbankan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Abdul Kadir Hasbi Alatas menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor mendorong BUMD untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan akuntabilitas. “Komisi II berkomitmen memastikan BUMD dikelola secara sehat, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam Rapat Paripurna pada Selasa 17 Juni 2025 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Kota Bogor menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Wali Kota Dedie A. Rachim mengatakan kehadiran Perda ini penting sebagai peluang untuk mengembangkan potensi Bank Kota Bogor dalam pengembangan bisnis perbankan, sehingga memperoleh keunggulan bersaing (competitive advantages).
Perda ini juga memberikan ruang untuk memperkuat struktur permodalannya, memberikan porsi program kerja secara spesifik, memperkuat jajaran manajemen, meningkatkan aspek learning dan growth, serta memperbaiki internal business process.
“Dan ini akan memperkuat kompetensi sumber daya yang dimiliki dengan merancang strategi-strategi perusahaan yang dirumuskan dalam sebuah corporate plan untuk memudahkan para stakeholders memahami kondisi dan arah ke depan yang akan dituju oleh Bank Kota Bogor yang berlandaskan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG),” ucap Dedie saat itu.
Dengan status Perseroan, Bank Kota Bogor diharapkan semakin dapat meningkatkan peran serta membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggerakkan pelaku ekonomi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat, sebagai penyeimbang kekuatan pasar, juga dapat memberikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan deviden dari bagian laba bersih. (Man/*)





