Menu Program Makan Bergizi Dinilai Minim Nutrisi, SPPG Pasir Tanjung disorot Dugaan Mark-Up

0
75

Kabarindo24jam.com | Tanjungsari  – Program unggulan Makan Bergizi Gratis yang dijalankan melalui Badan Gizi Nasional kini tengah menjadi sorotan tajam di wilayah Kabupaten Bogor. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Tanjungsari, menuai protes keras dari para orang tua murid dan guru akibat kualitas paket makanan yang dinilai sangat memprihatinkan.

Menu yang Jauh dari Harapan
Alih-alih mendapatkan menu sehat dengan gizi seimbang, paket yang dibagikan pada Jum,at (16/1/2026) dan diterima para siswa, terpantau hanya berisi satu buah roti kecil, satu buah jeruk, dan satu plastik kecil camilan bakso goreng (basreng). Temuan ini memicu kecurigaan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dikucurkan pemerintah dengan realisasi di lapangan.

“Kalau melihat isinya yang hanya roti dan camilan kering seperti itu, kami perkirakan harganya paling hanya Rp6.000 saja. Ini jauh dari nilai standar makan bergizi yang seharusnya mencukupi kebutuhan protein anak sekolah,” keluh salah satu orang tua murid SDN 02 Tanjung rasa, AS dengan nada kecewa.

Pelanggaran Hak Konstitusional Anak
Kualitas makanan yang buruk ini dinilai tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Berdasarkan Pasal 28H ayat (1), setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Lebih spesifik lagi, Pasal 28B ayat (2) menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang.

Pemberian makanan yang tidak memenuhi standar gizi dianggap mengabaikan kewajiban negara dalam menjamin tumbuh kembang anak secara optimal. Seharusnya, anggaran besar yang dialokasikan melalui Badan Gizi Nasional menjadi instrumen pemenuhan hak dasar rakyat sesuai konstitusi, bukan justru menjadi celah yang merugikan hak-hak anak didik.

Kantor SPPG Tanjungsari

Pihak Pengelola tidak ditempat
Dalam upaya untuk meminta klarifikasi mengenai standarisasi menu dan transparansi anggaran di kantor SPPG Pasir Tanjung, awak media mendatangi kantor pelayanan tersebut yang berlokasi di Jalan Transyogi, namun tidak ada satu pun jajaran manajemen atau pengelola yang bersedia ditemui.

Kondisi sepinya kantor pelayanan ini dipertegas oleh security , keterangan dari lapangan dan Mumun, seorang relawan yang berada di lokasi yang menyatakan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas operasional distribusi tersebut sedang tidak berada di tempat.

“Pihak pengelola tidak ada di tempat saat di konfirmasi,” jelas Mumun singkat saat ditemui di sekitar lokasi kantor SPPG.

Desakan Evaluasi Total
Para guru dan pihak sekolah mengkhawatirkan jika kualitas makanan terus dibiarkan seperti ini, target pemerintah untuk menekan angka stunting dan meningkatkan konsentrasi belajar siswa melalui gizi yang baik hanya akan menjadi slogan semata.

Kini, warga dan orangtua murid menuntut Badan Gizi Nasional pusat untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan evaluasi terhadap mitra atau pengelola SPPG di wilayah Tanjungsari. Masyarakat mendesak adanya keterbukaan informasi mengenai berapa sebenarnya nilai kontrak per porsi makanan, agar anggaran negara yang besar tidak menguap dan benar-benar sampai ke tangan siswa dalam bentuk asupan yang layak sesuai amanat UUD 1945. (In)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini