Tiga bulan Sikat tiga kasus , Kapolsek Jonggol Warning SPBU Nakal ,Ijin bisa dicabut

0
46

Kabarindo24jam.com | Jonggol – Polsek Jonggol menunjukkan komitmen serius dalam mengawal distribusi energi tepat sasaran. Pada Selasa (20/1/2026), Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono, S.H., merilis capaian penegakan hukum terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Unit Reskrim Polsek Jonggol yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Arfian Firmansyah Putra, S.H., CPHR., berhasil mengungkap tiga kasus besar dengan modus operandi yang beragam.

Kasus paling menonjol melibatkan seorang pelaku berinisial C yang diringkus di Jalan Pasar Lama, Desa Jonggol, pada akhir Oktober 2025. Pelaku menggunakan mobil SUV Ford Everest yang telah dimodifikasi sedemikian rupa hingga memiliki tangki berkapasitas 1.000 liter.

Tak hanya tangki “siluman”, polisi juga menyita barang bukti yang mengejutkan berupa:

– 52 pelat nomor kendaraan palsu yang diduga digunakan untuk mengelabui petugas SPBU.
– 30 unit barcode pengisian BBM subsidi dalam satu ponsel.
– Mesin pompa elektrik 12 volt untuk memindahkan bahan bakar.

“Perkara ini sudah kami limpahkan ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Bogor untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Kompol Hida Tjahjono.

Selain Solar, polisi juga menyasar penyalahgunaan Pertalite. Kasus kedua melibatkan pria berinisial USW yang mengangkut 120 liter Pertalite menggunakan mobil Innova. Sementara itu, kasus ketiga baru saja diungkap pada Kamis (15/1/2026) di Desa Sukasirna.

Dua pria berinisial KR dan AR kedapatan mengangkut 10 jeriken berisi total 300 liter Pertalite menggunakan dua unit sepeda motor modifikasi. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Jonggol.

Kapolsek Jonggol menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan di hilir, tetapi juga di hulu. Pihaknya telah melayangkan surat imbauan keras kepada seluruh pengelola SPBU dan pedagang eceran di wilayah Jonggol agar tidak melayani pembelian ilegal.

Kompol Hida juga mendorong instansi berwenang untuk mencabut izin operasional SPBU yang terbukti bekerja sama dengan para mafia BBM.

“Kami tidak main-main. Sanksi terberat adalah penghentian izin operasional, sebagaimana pernah terjadi pada salah satu SPBU di Sukaraja. Kami akan terus memberantas praktik ini demi memastikan hak masyarakat kecil atas BBM subsidi tidak dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegasnya. (In)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini