Mengaku ‘Pusing’ Urus Masalah Tambang di Bogor, Gubernur Dedi Tetap Cari Solusi

0
64

Kabarindo24jam.com | Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa urusan tambang di wilayah Kabupaten Bogor melahirkan berbagai masalah di lapangan. Misalnya pasca penutupan operasional tambang di wilayah Parung Panjang, Cigudeg dan Rumpin. Kemudian tambang emas Antam di Pongkor – Kecamatan Nanggung yang menelan 11 korban jiwa.

Gubernur yang populer dengan panggilan KDM ini mengatakan, persoalan tambang di Kabupaten Bogor tidak bisa lagi ditangani dengan pola lama karena menyangkut kebutuhan hidup warga. Sehingga yang dibutuhkan saat ini untuk menyelesaikan masalah tambang, adalah solusi ekonomi jangka panjang bagi masyarakat sekitar area tambang.

Terlebih, lanjut KDM, wilayah Kabupaten Bogor sejak lama dikenal sebagai daerah rawan kecelakaan tambang, baik yang legal maupun ilegal. Kondisi tersebut tidak terlepas dari ketergantungan sebagian masyarakat terhadap aktivitas pertambangan sebagai salah satu sumber mata pencaharian.

“Saya sudah menyampaikan berulang-ulang, Bogor itu menjadi daerah yang begitu rawan terhadap kecelakaan akibat baik yang legal maupun yang ilegal. Problem utamanya itu, kan masyarakat juga butuh untuk bekerja pada sektor itu,” kata Dedi dalam pernyataan persnya di Bandung yang dikutip, Jumat (23/1/2026).

Warga yang meninggal di lokasi tambang Antam, sambung KDM, di satu sisi bisa dituding mendapatkan risiko karena melanggar aturan menambang, di sisi lain posisinya sebagai tulang punggung keluarga memaksa mereka mengambil risiko. “Dari sisi personal, yang meninggal itu pahlawan bagi keluarganya,” kata KDM.

Karenanya, KDM menyebut bahwa dirinya sudah mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera menyiapkan jalan keluar agar di masa depan tidak terus bergantung pada tambang yang berisiko tinggi. Karena wilayah yang kini dipimpin Bupati Rudy Susmanto itu memiliki potensi ekonomi dan investasi yang cukup baik jika dikelola dengan perencanaan yang tepat.

“Kita harus mendorong untuk agar generasi berikutnya adalah ada solusi lain. Solusinya kan Bogor itu pertumbuhan ekonominya baik, investasinya baik, nah link and matchnya harus segera disusun ya. baik. Tidak bisa lagi, terus-terusan polanya seperti ini,” tuturnya.

Ia pun mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Bogor, termasuk menawarkan alternatif pekerjaan bagi warga yang terdampak penutupan kawasan tambang. “Terkait kawasan tambang yang ditutup, kan saya sudah memberikan tawaran. Yang tua-tuanya ini menjadi tenaga kerja PSDA, PU, jadi tenaga kebersihan, sopir-sopirnya bekerja,” katanya.

Tawaran ini juga tidak dianggap solusi karena keterlibatan warga di urusan tambang menyulitkan upaya Pemkab Bogor menerapkan solusi. Menurutnya urusan pendataan kompensasi pun berlarut-larut.  “Kenapa? Karena hampir semuanya jadi pemain. Kita minta data pada si A-nya pemain, gitu loh. Kan susah. Nah, ini yang lagi saya cari jalan keluar agar tidak berlarut-larut,” pungkasnya.

Sementara itu, sebanyak 6.216 Kepala Keluarga (KK) asal Kecamatan Cigudeg dan Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, segera menerima bantuan dari tahap III penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat desa terdampak penutupan aktivitas pertambangan dan operasional angkutan barang di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Kecamatan Rumpin, dan Kecamatan Cigudeg.

Berdasarkan data yang diverifikasi dan divalidasi oleh Tim Gerai Respon Cepat Berdesa (Gereceb) DPMDesa Provinsi Jawa Barat, dihasilkan sebanyak 6.216 KK dari Kecamatan Cigudeg dan Kecamatan Rumpin yang berhak menerima bantuan sosial pada tahap III ini.

Adapun rincian jumlah KK per desa di Kecamatan Cigudeg, antara lain Desa Argapura sebanyak 72 KK 2, Desa Bangunjaya: 525 KK 3, Desa Rengasjajar: 1.803 KK 4, Desa Batujajar: 1.420 KK. Kemudian Kecamatan Rumpin meliputi Desa Cipinang: 2.394 KK, dan Desa Sukasar: 2 KK.

Penyaluran bantuan pada tahap III ini dibagi ke dalam tiga termin, yaitu Termin pertama pada Rabu (21 Januari) untuk 1.420 KK dari Desa Batujajar Kecamatan Cigudeg, Termin kedua pada Kamis (22 Januari) untuk 1.803 KK dari Desa Rengasjajar Kecamatan Cigudeg serta 1.394 KK dari Desa Cipinang dan 2 KK dari Desa Sukasari Kecamatan Rumpin.

Selanjutnya Termin ketiga diberikan pada Jumat (23 Januari) untuk 72 KK dari Desa Argapura dan 525 KK dari Desa Bangunjaya Kecamatan Cigudeg, serta 1.000 KK dari Desa Cipinang Kecamatan Rumpin. (Cok/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini