Kabarindo24jam.com | Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendukung penuh upaya Polri untuk meningkatkan perlindungan bagi perempuan, anak, dan kaum rentan, salah satunya dengan membentuk Direktorat Reserse dan Satuan Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA) dan (PPO).
Direktorat PPA dan PPO ini merupakan peningkatan atas unit yang melaksanakan fungsi tindak kekerasan terhadap anak, perempuan, dan kelompok rentan serta fungsi perlindungan khusus pada remaja, anak, dan perempuan.
“Apa yang sudah dilakukan oleh Polri ini adalah salah satu upaya untuk mendekatkan layanan birokrasi dan turun langsung ke masyarakat dan mendekatkan diri kepada masyarakat. Kita harus memastikan bahwa tata kelola pemerintah itu tidak boleh hanya selesai dibalik meja saja, tetapi harus betul-betul bisa termanfaatkan di masyarakat,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat (23/1/2026).
Menteri Rini mengatakan, dalam memberikan pelayanan terhadap kasus kekerasan pada anak dan perempuan serta perdagangan orang, Polri tidak hanya mengutamakan penegakan hukum, tetapi juga memberikan pendekatan yang ramah korban. Oleh karenanya, aparat penegak hukum harus memiliki kemampuan yang tepat dan koordinasi yang kuat mulai dari pelaporan hingga pendampingan korban.
“Pembentukan Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO ini diisi SDM yang kompeten, profesional dan memiliki orientasi inklusif serta mampu mendekatkan diri pada kelompok rentan, memperlakukan korban dengan bermartabat dan memastikan layanan tidak diskriminatif,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan pembentukan Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO merupakan bentuk komitmen Polri guna menjawab kebutuhan masyarakat. Kehadiran Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO juga menjadi gerak cepat perhatian Polri merespons keresahan masyarakat terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk yang mengancam keselamatan anak-anak dan perempuan, juga perdagangan orang.
“Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berkeadilan, serta memastikan setiap perkara ditangani secara tuntas dengan menjunjung tinggi perspektif dan penghormatan gender,” jelasnya.
Kapolri juga mengatakan pembentukan Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO diharapkan dapat membuka lebar peluang karier Polwan di Indonesia.
Direktorat Reserse dan Satuan Reserse PPA-PPO juga ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan kelembagaan, transformasi Polri yang berperspektif gender, serta peningkatan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional. (Cok/*)





