Kabarindo24jam.com | Jakarta – Usai kegaduhan pada saat Menteri Budaya Fadli Zon memberikan Surat Keputusan (SK) pada KGPA Tedjowulan sebagai penanggung jawab pemanfaatan keraton Solo pada Minggu (18/1/2026), SISKS Pakubuwono XIV Purbaya menemui Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta pada Rabu (21/1/2026).
Purbaya datang bersama dengan sang ibu, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Asih Winarni dan kakak nya Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Anom Sekarjati. Ketiganya diterima oleh Sufmi Dasco yang ditemani oleh Ketua MPR Ahmad Muzani. Diketahui, Dasco merupakan salah satu tokoh politik yang sangat dekat dengan Presiden Prabowo Subianto.
Ditemui seusai pertemuan, Purbaya menyebut, pertemuan digelar untuk bersilaturahmi. Ia juga mengaku meminta masukan bagaimana menjaga keraton tetap berjalan baik. Pihak keraton berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk banyak hal, termasuk untuk mengelola Keraton Surakarta Hadiningrat.
“Semoga nanti ke depannya dengan pemerintah kita bisa bekerja sama dengan baik untuk mengelola keraton, kemudian memelihara keraton dan lain sebagainya terkait pengembangan budaya di Keraton Solo,” kata GKR Anom dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (22/1/2026).
Dalam pertemuan itu, GKR Anom juga menyebut sempat membahas ribut-ribut perebutan tampuk kepemimpinan yang terjadi, yaitu antara kubu Purbaya dengan kubu KGPH Hangabehi. GKR Anom pun menyebut bahwa mereka juga meminta saran dan arahan dari pemerintah soal menjalankan Keraton Solo.
Dalam pertemuan, Dasco sempat mengarahkan agar semua pihak bisa diajak bekerja sama dan rukun demi mengembangkan keraton. “Ada sedikit pembahasan seperti itu, karena tidak bisa dipungkiri memang yang kemarin terjadi itu sesuatu yang menjadi berita nasional ya, tapi itu kami hanya mohon arahan saja dari pemerintah, kami harus seperti apa,” ujar GKR Anom.
Konflik di Keraton Solo pun merembet ke banyak hal, termasuk soal pencairan dana hibah. Terkait dana hibah ini, Pemkot Solo tak mau terburu-buru meski sudah ada penunjukan pada Tedjowulan untuk mengelola Keraton, karena akan berkonsultasi pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih dulu sebelum memutuskan. (Cok*/)





