Kabarindo24jam.com | Cibinong – Sebanyak 66 Kepala Sekolah Dasar dan Menengah Pertama (SD/SMP), baik negeri maupun swasta, mengikuti sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan standar kualitas pendidikan dan karakter tenaga pendidik di wilayah Kabupaten Bogor. Para kepala sekolah tersebut menerima pembekalan langsung dari pejabat Inspektorat Daerah dan Disdik.
Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Rusliandy, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memastikan pencapaian nilai integritas yang optimal pada tahun ajaran 2026. “Kita bekerja sama dengan Inspektorat memberikan pembekalan kepada kepala SD dan SMP terkait tata cara dan substansi survei penilaian integritas,” jelas Rusliandy dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (28/1/2026).
Dia menambahkan, SPI berfungsi sebagai instrumen untuk mengukur integritas seluruh elemen pendidikan di Bumi Tegar Beriman. Penilaian ini tidak hanya terbatas pada lingkungan sekolah, tetapi juga melibatkan perspektif orang tua siswa.
”Tujuannya adalah menanamkan nilai-nilai mendasar seperti kedisiplinan mengajar hingga komitmen menolak gratifikasi. Hal-hal inilah yang menjadi indikator utama dalam meraih skor integritas yang baik,” imbuhnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rameni, memaparkan perbandingan capaian tahun sebelumnya. Pada 2024, nilai SPI Pendidikan Kabupaten Bogor berada di angka 71,4 poin. Melalui sosialisasi ini, pihak dinas optimistis mampu melampaui raihan tersebut pada tahun 2026.
”Kami menyelenggarakan sosialisasi ini agar tahun ini ada tren peningkatan dari pencapaian sebelumnya yang berada di angka 71,4 poin. Kami menargetkan kenaikan yang signifikan,” ujar Rameni.
Ia pun menegaskan, bahwa penilaian dalam SPI dilakukan secara berkala selama satu tahun penuh. Fokus utama tetap pada aspek kedisiplinan dan integritas kerja. “Hari ini adalah langkah awal dengan narasumber dari pihak Inspektorat. Kami berharap upaya ini benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas dan SPI Kabupaten Bogor tahun ini,” imbuh Rameni.
Sebagai informasi, di level nasional Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah survei yang diselenggarakan oleh KPK untuk memotret integritas lembaga publik (dicerminkan oleh Indeks Integritas Nasional) berdasarkan pengalaman dan persepsi masyarakat (pengguna layanan), pegawai, serta ekspert (ahli).
SPI merupakan media partisipasi publik dalam pencegahan korupsi, dengan mendorong perbaikan layanan dan tata kelola instansi melalui masukan langsung dari publik. Dengan mengikuti SPI, masyarakat turut berperan aktif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Cok/*)





