Mediasi Dikawal AY Sogir, Pengembang Summarecon Bolehkan Warga Sukatani Akses Jalan

0
22
Akses Jalan Cibedug-Cibanon Ditutup oleh Summarecon

Kabarindo24jam.com | Sukaraja – Konflik antara warga Cibedug Girang RW 01, Desa Sukatani, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, dengan perusahaan pengembang terkemuka, Summarecon, mulai mereda setelah proses mediasi menghasilkan kesepakatan. Hasil mediasi menyepakati bahwa warga dapat kembali menggunakan akses jalan tersebut, meskipun akses yang diberikan saat ini hanya untuk pejalan kaki.

Penyelesaian konflik ini difasilitasi oleh Pemerintah Desa Sukatani dengan dukungan Komisi I DPRD Kabupaten Bogor. Dalam proses tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor diwakili oleh Wakil Ketua Komisi I, Achmad Yaudin (AY Sogir), yang turut menjembatani komunikasi antara warga dan pihak perusahaan.

Kepala Desa Sukatani, Suhendar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam penyelesaian permasalahan tersebut. Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada pihak Summarecon Bogor atas itikad baik yang ditunjukkan, serta kepada Komisi I DPRD atas perhatian dan pendampingan yang diberikan.

“Alhamdulillah, melalui musyawarah dan mediasi yang berjalan dengan baik, akses jalan kini dapat kembali digunakan oleh warga, meskipun sementara ini masih diperuntukkan bagi pejalan kaki. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahaan dan DPRD Kabupaten Bogor yang telah membantu mencari solusi terbaik,” ujar Suhendar yang akrab disapa Hamim, Kamis (29/1/2026).

Dengan dibukanya kembali akses jalan tersebut, diharapkan aktivitas warga Cibedug Girang, khususnya RW 01, tetap dapat berjalan serta ke depan dapat ditemukan solusi lanjutan yang lebih komprehensif demi kepentingan bersama. “Masalah akses jalan ini kita kawal terus,” tegas Sogir. (Dul/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini