Jaksa Agung Muda Intelijen Targetkan Penurunan Kasus Hukum Aparatur Desa

0
78

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, menegaskan bahwa Kejaksaan Agung mematok target penurunan kasus hukum yang melibatkan aparatur desa melalui penerapan aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Dia menyebut, program tersebut bertujuan mendorong tata kelola dana desa yang transparan. “Target kami itu menurun. Tujuan utamanya adalah agar tata kelola penggunaan dana desa lebih bertanggung jawab. Para kepala desa memberikan pertanggungjawaban dana desa dari APBN melalui Siskeudes,” ujar Reda dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (30/1/2026).

Laporan penggunaan dana desa yang diinput melalui Siskeudes, lanjut dia, secara otomatis terintegrasi dengan aplikasi Jaga Desa, sehingga tidak perlu dilakukan penginputan ulang. “Apa yang sudah dilaporkan kepala desa tidak perlu dua kali ketik. Kami bisa langsung melihat dan mengecek, dengan bantuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” jelasnya.

Ia menambahkan, Kejaksaan juga melakukan pembinaan terhadap asosiasi BPD agar jaksa di daerah, khususnya di Kejaksaan Negeri, dapat memonitor penggunaan dana desa melalui aplikasi Jaga Desa di masing-masing wilayah. “BPD inilah yang kami bina, sehingga jaksa-jaksa di daerah bisa memonitor penggunaan dana desa melalui aplikasi ini. Begitu siklus pengawasannya,” ujarnya.

Menariknya, dalam aplikasi Jaga Desa juga tersedia fitur pelaporan langsung ke pusat yang dapat digunakan oleh kepala desa tanpa melalui Kejaksaan Negeri setempat. “Kepala desa bisa melaporkan langsung ke Jakarta tanpa diketahui Kejari. Jika misalnya ada oknum, baik dari kejaksaan maupun pihak lain, bisa langsung dilaporkan melalui aplikasi ini dan kami akan mengetahuinya,” tegas Reda.

Menurutnya, jika laporan menyangkut oknum di luar Kejaksaan, pihaknya akan memberikan peringatan kepada pimpinan instansi terkait. Namun, jika melibatkan oknum kejaksaan, Kejaksaan Agung akan mengambil alih penanganannya. “Kalau oknumnya dari kejaksaan, kami ambil alih langsung. Minimal dicopot,” lanjutnya.

JAM Iintelijen memastikan, sistem pelaporan berbasis aplikasi memungkinkan pengawasan dilakukan secara real time terhadap puluhan ribu desa di seluruh Indonesia. “Laporannya bisa on time, real time. Dari 75.266 desa di Indonesia, kepala desa bisa langsung dipantau melalui sistem ini, dan Kejaksaan bisa segera memerintahkan jajarannya di daerah untuk menyelesaikan persoalan di tempat,” pungkasnya. (Cok/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini