Prabowo Minta Free Float Naik dan Dana Pensiun Lebih Aktif di Pasar Modal

0
108

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto memberikan serangkaian arahan kebijakan struktural untuk memperkuat pasar modal nasional setelah gejolak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat mengalami penurunan tajam dan mengakibatkan trading halt selama dua hari berturut-turut pada 28–29 Januari 2026. Arahan tersebut disampaikan melalui pernyataan pejabat pemerintah usai rapat koordinasi di Wisma Danantara, Jakarta pada Jumat (30/1/2026).

1. Percepatan Demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI)
Presiden menginstruksikan percepatan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Tujuan kebijakan ini adalah memisahkan kepemilikan dan pengelolaan bursa dari anggota bursa (sekuritas) menjadi struktur yang lebih terbuka dan transparan, sehingga mengurangi potensi konflik kepentingan dan memperbaiki tata kelola pasar modal.

2. Kenaikan Batas Free Float Saham      Publik, Prabowo menetapkan perlunya revisi aturan free float atau porsi saham yang dimiliki publik di perusahaan tercatat. Pemerintah mendorong kenaikan persentase free float dari 7,5% menjadi 15%, dengan target implementasi aturan baru pada Maret 2026.Kebijakan ini dimaksudkan untuk memperluas partisipasi investor publik dan meningkatkan likuiditas pasar

3. Peningkatan Limit Investasi Dana Pensiun dan Asuransi
Arahan selanjutnya adalah meningkatkan batas porsi investasi yang dapat ditempatkan oleh dana pensiun dan perusahaan asuransi di pasar modal. Batas sebelumnya 8% dinaikkan menjadi 20%, sebagai upaya memperkuat likuiditas pasar dan memperbesar peran investor institusional domestik.

Arahan tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada media setelah rapat koordinasi yang turut dihadiri Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan pimpinan institusi terkait. Menurut Airlangga, arahan ini merupakan respons pemerintah atas tekanan pasar akibat perubahan metodologi lembaga pemeringkat global dan penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia.

Ketiga kebijakan itu diharap dapat memperbaiki struktur pasar modal, meningkatkan keterbukaan dan daya tarik pasar bagi investor domestik maupun asing, serta mendorong kepercayaan investor setelah gejolak IHSG.

Pemerintah menyatakan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski mengalami tekanan pasar baru-baru ini.

(Ls/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini