Kabarindo24jam.com | Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI akan melatih sekitar 4.000 aparatur sipil negara (ASN) pendidikan dasar militer guna memperkuat komponen cadangan (komcad). Tetapi karena bukan diprioritaskan sebagai prajurit TNI, maka setelah pelatihan para Komcad unsur ASN ini akan kembali menjadi ASN di berbagai Kementerian dan lembaga negara.
Menhan Sjafrie mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto sudah memberikan instruksi kepada seluruh kementerian atau lembaga bahwa ASN yang berumur 18-35 tahun agar mengikuti pelatihan dasar militer untuk masuk sebagai komponen cadangan.
Sjafrie menjelaskan bahwa pelatihan dasar militer atau bela negara termaktub dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 30. “Jadi setelah mengikuti pelatihan dasar militer, (mereka) kembali ke posisi semula sebagai ASN di kementerian/lembaga,” kata Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI Purn (Hor) Sjafrie Sjamsoeddin dalam keterangannya yang dikutip, Senin (2/2/2026).
Untuk semester pertama tahun 2026, pelatihan dasar militer akan dilakukan terhadap sekitar 4.000 ASN kementerian/lembaga yang ada di Jakarta. Sjafrie mengatakan, negara harus mempersiapkan diri dalam menghadapi ancaman fisik maupun nonfisik, termasuk menyiapkan komcad. “Kita nanti punya Komcad yang cukup besar untuk mengantisipasi ancaman fisik maupun nonfisik,” kata Sjafrie.
Sebagai informasi, Komponen Cadangan (Komcad) adalah sumber daya nasional (warga negara, sarana prasarana, sumber daya alam/buatan) yang disiapkan sukarela untuk memperkuat TNI sebagai komponen utama pertahanan negara melalui mobilisasi. Komcad dilatih militer dasar, dikelola Kemenhan dan TNI, serta diaktifkan saat darurat militer.
Komponen cadangan yang dimaksud berfungsi untuk menambah kekuatan pengganda dan mendukung langsung komponen utama melalui mobilisasi guna mempertahankan negara dari ancaman militer dan hibrida baik di dalam maupun di luar negeri.
Komponen cadangan terdiri dari matra darat, matra laut, dan matra udara yang selalu siap pada saat dibutuhkan melalui mobilisasi. dan dapat digerakkan oleh Presiden pada waktu perang atau keadaan darurat nasional, dengan izin Dewan Perwakilan Rakyat.
Komponen cadangan dalam penugasan atau pembinaan dipilah menjadi dua yaitu masa aktif dan masa tidak aktif. Dalam masa aktif Komcad melaksanakan tugas negara dalam bidang pertahanan. Anggota Komcad dengan segala akibat yang dialami dalam penugasan sama dengan pembinaan prajurit TNI.
Komponen cadangan yang berasal dari sumber daya alam, sumber daya buatan sarana dan prasarana nasional bila mengalami kerusakan atau kehilangan pada masa aktif menjadi beban dan tanggung jawab negara baik pemeliharaan, perawatan maupun penggantiannya.
Dalam masa tidak aktif, semua sumber daya nasional yang tergabung pada Komcad kembali melaksanakan tugas semula atau sesuai profesinya masing-masing di luar tugas pertahanan negara. Pembinaan Komcad dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI.
Komponen cadangan direkrut dari semua warga negara pria dan wanita yang bukan anggota TNI atau Polri saat ini, dan ini bersifat sukarela. Mahasiswa, Pegawai Negeri Sipil, dan Buruh Pekerja lainnya juga diperbolehkan untuk mendaftar dan bergabung dengan Komponen cadangan, tanpa harus meninggalkan studi dan pekerjaan mereka. (Ans/*)





