Kabarindo24jam.com | Jakarta – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI membuka peluang kolaborasi keamanan maritim dan siber dengan Estonia. Hal itu mengemuka saat Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah menerima courtesy call Duta Besar Estonia untuk Indonesia H.E. Veikko Kala belum lama ini.
Pertemuan Irvansyah dan Veikko Kala yang digelar di Markas Bakamla, Menteng, Jakarta Pusat, difokuskan pada pembahasan peluang kolaborasi dalam proyek National Maritime Surveillance System (NMSS) serta pembahasan keamanan dan ancaman terhadap infrastruktur bawah laut.
Hal ini mengingat Estonia merupakan negara yang terkenal dengan keunggulan dalam keamanan siber dan digitalisasi. Pembahasan sejalan dengan hubungan bilateral Indonesia–Estonia yang saat ini berfokus pada akselerasi teknologi digital, sektor maritim, dan ekonomi.
“NMSS merupakan proyek strategis nasional yang dikelola oleh Bakamla RI dengan tujuan membangun sistem keamanan laut yang terpusat dan terintegrasi secara real time dengan instansi terkait lainnya,” ujar Irvansyah dalam siaran pers Bakamla RI yang dikutip, Rabu (4/2/2026).
Diketahui saat ini, Bakamla sedang membangun 35 NMSS atau stasiun pemantauan yang tersebar di seluruh Indonesia. Irvansyah menargetkan 35 NMSS itu selesai pada 2027. Selain itu, Bakamla juga sedang membangun empat Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal).
Adapun tiga Puskodal akan dibangun di Zona Barat Bakamla (Batam), Zona Tengah (Manado), dan Zona Timur (Ambon). Sementara satu Puskodal lagi berada di Markas Bakamla RI di Jakarta sebagai pengendali utama.
Lebih lanjut, Bakamla RI dan Estonia turut mendiskusikan peluang kerja sama lain, seperti peningkatan kapasitas pencegahan dan penanggulangan kejahatan siber, yang dinilai semakin relevan dengan tantangan keamanan maritim modern.
Kepala Bakamla pun berharap, pertemuan dengan Dubes Estonia menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama kedua belah pihak, khususnya dalam implementasi NMSS yang sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59/2023 tentang Kebijakan Nasional Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia. (Cok/*)





