Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Baru Dilantik, Kasus Lama akan Digarap

0
37

Kabarindo24jam.com | Cibinong – Jaksa penerima Adhyaksa Award, Andri Zulfikar, dilantik sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam upacara khusus yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad di Aula Kejari Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (4/2/2026).

Kehadiran Andri Zulfikar sebagai Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, diharapkan menjadi “amunisi baru” untuk memperkuat kinerja bidang pidana khusus, khususnya bidang tindak pidana korupsi, dan menguatkan sinergitas dengan aparat hukum lainnya, khususnya Polri.

Dalam sambutannya, Kajari Denny Achmad menyampaikan harapan besar agar pejabat yang baru dilantik dapat membawa semangat baru. Meningkatkan soliditas organisasi, serta memperkuat komitmen dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi hingga optimalisasi tugas Pidsus.

“Jabatan Kasi Pidsus merupakan posisi strategis karena berkaitan langsung dengan penanganan perkara yang berdampak luas pada kepentingan publik. Harapannya tentu pejabat yang baru dapat menambah energi dan semangat,” imbuh Denny.

Sebagai informasi, sosok Andri Zulfikar bukan nama baru dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Sebelum bertugas di Kabupaten Bogor, Andri diketahui menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Bantaeng, Sulawesi Selatan. Selama bertugas di wilayah tersebut, ia menorehkan sejumlah prestasi.

Pada tahun 2025, Andri tercatat meraih penghargaan Adhyaksa Award, serta dinobatkan sebagai Kasi Pidsus terbaik se-Sulawesi Selatan pada tahun yang sama. Rekam jejak itu menjadi salah satu alasan kehadirannya di Kabupaten Bogor dinilai sebagai tambahan kekuatan bagi institusi kejaksaan setempat.

Usai pelantikan, Andri Zulfikar menegaskan bahwa dirinya siap bekerja sesuai arahan pimpinan, khususnya Kajari. Ia menyebut langkah awal yang akan dilakukan adalah menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang sudah lama tertunda. “Saya akan mengerjakan PR, karena ada hal-hal yang perlu kami selesaikan sesegera mungkin,” kata Andri kepada awak media.

Ia mengakui, penanganan perkara pidana khusus memiliki tantangan tersendiri karena membutuhkan ketelitian, strategi, dan kehati-hatian, terutama dalam perkara tindak pidana korupsi. “Apapun itu PR-nya, baik banyak halangan atau apapun, insya Allah bisa saya coba,” ucapnya.

Andri juga menyampaikan bahwa dirinya akan mempertahankan hal-hal positif yang telah dilakukan pejabat sebelumnya. Namun, apabila terdapat program yang belum sempat diselesaikan, ia berkomitmen untuk melanjutkan. “Dan apa yang belum sempat dilakukan, saya akan lanjutkan,” ujarnya.

Ia menyebut ada perkara-perkara yang menurut informasi telah memakan waktu cukup lama dan harus segera dituntaskan. “Saya akan selesaikan PR tadi, karena informasi yang saya dapat, PR itu sudah memakan waktu yang cukup lama. Mudah-mudahan dengan amanah yang saya emban saat ini, saya bisa selesaikan,” ujar Andri.

Ia menilai penanganan tindak pidana korupsi tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena kompleksitasnya tinggi dan sering kali melibatkan pihak-pihak penting. “Perkara korupsi ini kan tidak semudah perkara-perkara lain. Ini banyak orang-orang penting di balik itu semua. Makanya kita harus perlahan-lahan,” kata Andri. (Cok/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini