AY Sogir Sebut Pers Menjadi Penjaga Nalar Publik dan Penyeimbang bagi Kekuasaan

0
21

Kabarindo24jam.com | Cibinong
Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 menjadi momentum khusus bagi Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Achmad Yaudin Sogir, untuk menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh insan pers atas peran strategisnya dalam menjaga kualitas demokrasi.

Politisi muda yang dikenal dengan jalur dakwah ini, menegaskan bahwa pers bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga menjadi penjaga nalar publik serta penyeimbang kekuasaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pers memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat, menjaga objektivitas informasi, dan mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar wakil rakyat dari Daerah Pemilihan atau Dapil I ini dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (10/2/2026).

Sogir juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers yang terus menjaga integritas, kebenaran, dan profesionalisme, serta berkomitmen memperkuat demokrasi melalui karya jurnalistik yang bertanggung jawab.

“Selamat Hari Pers Nasional 2026. Teruslah menjadi cahaya informasi yang mencerdaskan dan menguatkan demokrasi,” imbuh Sogir yang pada acara peringatan HPN di Graha PWI Kabupaten Bogor didaulat membuka dan menutup acara dengan doa.

Sebagai informasi, peringatan HPN diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), didasarkan pada Keputusan Presiden Soeharto Nomor 5 tahun 1985.
Keputusan Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 itu menyebutkan “bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.”

Sebelum adanya Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, HPN telah digodok sebagai salah satu butir keputusan Kongres ke-28 Persatuan Wartawan (PWI) di Kota Padang, Sumatera Barat, pada 1978. Kesepakatan tersebut, tak terlepas dari kehendak masyarakat pers untuk menetapkan satu hari bersejarah untuk memperingati peran dan keberadaan pers secara nasional.

Pada sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung tanggal 19 Februari 1981, kehendak tersebut disetujui oleh Dewan Pers untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah sekaligus menetapkan penyelenggaraan Hari Pers Nasional.

Pers selalu mengalami dinamika permasalahannya dari masa ke masa. Bukan saja pada masa Orde Baru, tetapi juga sebelum Orde Baru hingga saat ini mulai dari belenggu kolonialisme hingga kebebasan pers yang dibungkam. Maka dari itu, diharapkan, melalui peringatan HPN, insan pers dan masyarakat sudah seharusnya senantiasa berbenah dan mewujudkan cita-cita Indonesia. (Cok/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini