Selangkah Lagi, Perumda Air Minum Tirta Pakuan Punya Tiga Direktur Baru

0
14

Kabarindo24jam.com | Bogor kota – Wali Kota Bogor Dedie A Rachim telah melakukan wawancara untuk mendapatkan tiga orang terbaik  calon direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Pakuan periode 2026-2031 pada Rabu (18/2/2026). Tiga besar yang telah dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) tersebut selanjutnya akan dipilih oleh Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) BUMD.

Ketua Panitia Seleksi atau Pansel Direksi Perumda Tirta Pakuan, Hanafi, mengatakan bahwa proses seleksi sesuai jadwal dan proses UKK berjalan lancar dan tinggal selangkah lagi untuk pengisian jabatan. “Proses berjalan lancar sesuai rencana. Wawancara tiga besar calon direksi Tirta Pakuan dengan Pak Wali Kota tanggal 18 Februari,” kata Hanafi dalam keterangannya yang dikutip Rabu (18/2).

Setelah proses wawancara, kata Hanafi, dilanjutkan dengan penyampaian calon direksi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 19 Februari 2026. Hanafi menerangkan, pihaknya merencanakan untuk wawancara sembilan orang yang dinyatakan lulus UKK ini selesai dalam satu hari.

Adapun 9 calon direksi yang diwawancarai oleh Wali Kota Dedie adalah Rivelino Rizky Muchtar, Sonny Hendarwan dan Teguh Setiadi untuk posisi Direktur Keuangan dan Administrasi. Kemudian di Direktur Pelayanan dan Bisnis ada nama Jamaluddin, Muzakkir dan Sonny Salimi. Sedangkan, di Direktur Operasional terdiri dari Budi Setiyawan, Dani Rakhmawan serta Nanang Widyatmoko.

Sementara untuk posisi Direktur Utama, sudah lebih dulu ditunjuk dan ditetapkan oleh Wali Kota Dedie, yakni Rino Indira Gusniawan dengan masa jabatan 2025–2030. Kemudian ada penyesuaian struktur baru di level jabatan tinggi Perumda Tirta Pakuan, sehingga proses seleksi beberapa calon direksi lainnya dilakukan secara terpisah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengemukakan bahwa Pemerintah Kota Bogor telah menyesuaikan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perumda Tirta Pakuan setelah menerima persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penyesuaian ini dilakukan untuk memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kinerja perusahaan daerah tersebut.

“Setelah persetujuan dari Kemendagri terkait penambahan direksi, Pemerintah Kota Bogor menyesuaikan SOTK Perumda Tirta Pakuan untuk memperkuat kelembagaan dan tingkat kinerja,” ujar Denny.

Persetujuan Kemendagri tersebut tertuang dalam surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 900.1.13.2/8149 Keuda, yang merestui permohonan penambahan jumlah direksi Perumda Tirta Pakuan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Bogor menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 900.1.13.2/KEP392/393 bagian Ekonomi/2025 tentang pengangkatan kembali Rino Indira Gusniawan sebagai Direktur Utama untuk periode 2025–2030. Sementara itu, proses penjaringan untuk tiga posisi direksi lainnya dilaksanakan secara terpisah.

Denny menegaskan bahwa penyesuaian SOTK ini bukan hanya bertujuan memenuhi target besar yang telah ditetapkan, tetapi juga memastikan Perumda Tirta Pakuan mampu memberikan pelayanan dasar terbaik bagi masyarakat. “Khususnya dalam penyediaan air minum dan pengelolaan limbah secara profesional,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Adalah Perusahaan milik daerah Kota Bogor yang bergerak dalam bidang Pengolahan Air Baku menjadi Air Bersih sekaligus melakukan pendistribusiannya melalui jaringan perpipaan.

Pada tahun 2019 PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor mengalami perubahan bentuk perusahaan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor yang melandasi perubahan nama PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor menjadi PERUMDA Tirta Pakuan Kota Bogor. (Man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini