Kabarindo24jam.com | Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan ketika dirinya mulai memimpin Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 2019 silam tingkat kepercayaan masyarakat terhadap korps Adhyaksa itu sangatlah rendah. Kemudian Burhanuddin melakukan reformasi Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan RI sejak awal kepemimpinannya hingga saat ini. Hasilnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejagung terus meningkat.
“Pada waktu saya masuk ke kejaksaan, nilai kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan ini kan sangat rendah. Ada di tingkatan 30 dari 50 institusi lembaga. Sekarang kita dalam nomor tiga. Artinya, selama itu kami terus berbenah dan memperbaiki,” tutur Burhanuddin dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (19/2/2026).
Burhanuddin kembali menegaskan, bahwa saat ini ia tidak hanya membutuhkan jaksa yang pintar, tetapi juga punya integritas dalam bertugas. Ia mengingatkan kepada jaksa yang tak punya integritas untuk meninggalkan kejaksaan. “Saya butuh jaksa pintar, tapi lebih butuh lagi saya jaksa yang punya integritas. Untuk apa jaksa pintar kalau tanpa integritas? Silakan tinggalkan kejaksaan ini,” katanya.
Kejaksaan RI, lanjut Burhanuddin, dapat menjadi tempat bagi insan jaksa untuk berkarya. Dalam berkarya itu, ia menegaskan bahwa para jaksa harus mengutamakan integritas. Apabila tidak berintegritas, ia tidak segan-segan akan memecat jaksa yang bersangkutan.
“Kalau mau berkarya, inilah tempatnya, dan silakan yang tidak punya integritas, silakan mundur daripada saya pecat. Daripada saya suruh mundur, lebih baik silakan mundur. Saya utamanya yang saya butuh adalah jaksa yang pintar dan punya integritas,” ucapnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin juga mengimbau awak media maupun masyarakat untuk melaporkan kepada Kejaksaan apabila menemukan oknum jaksa yang melanggar. Ia mengakui bahwa bagian pengawasan Kejaksaan memiliki keterbatasan. Maka dari itu, informasi dari awak media dan masyarakat akan membantu mengatasi oknum jaksa nakal.
Namun, ia tidak menampik bahwa masih ada jaksa yang melakukan pelanggaran, seperti yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus melakukan perbaikan untuk mengembalikan muruah Adhyaksa, di antaranya dengan melakukan mutasi jaksa-jaksa nakal.
“Kita manusia, kita tidak harus semuanya baik, tidak juga gitu. Makanya kalau saya ditanya apa jaksa masih ada yang nakal? Masih. Misalnya kemarin OTT KPK, kami akui bahwa itu ada kelemahan dan kami selalu memperbaiki terus,” jelas dia.
Burhanuddin juga mengaku bersyukur masih ada pihak lain, dalam hal ini KPK, yang membantu Kejaksaan untuk menindak jaksa nakal. “Saya bersyukur bahwa masih ada institusi lain yang ikut membenahi kami. Ini adalah konsekuensi dari sebuah kehidupan. Kami tidak bisa, ‘wah saya paling bersih, saya paling bersih’. Tidak ada,” imbuhnya.
Diketahui, terdapat empat jaksa yang terjaring OTT KPK di 2026 ini, yaitu Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto (AB), Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi (TAR), dan Kepala Subbagian Daskrimti Kejati Banten Redy Zulkarnaen. Mereka itu diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan. (Cok/*)





