JRAP Gelar Aksi di Depan Mabes Polri, Desak Pengusutan Dugaan Pemerasan Berkedok Profesi Jurnalistik

0
53

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Jaringan Rakyat Anti Pemerasan (JRAP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Senin (23/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam aksi tersebut, JRAP menyampaikan pernyataan resmi terkait dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan swasta nasional dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang disebut dilakukan dengan mengatasnamakan profesi jurnalistik.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa dugaan tersebut merujuk pada informasi dan aspirasi publik yang berkembang, termasuk penyebutan dua nama yang diklaim berprofesi sebagai wartawan. JRAP meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional serta transparan.

Sejumlah entitas yang disebut dalam informasi yang beredar di ruang publik antara lain:
PT Gudang Garam Tbk
PT PLN (Persero)
PT Blue Bird Tbk
Bank Mandiri
Bank BJB
Bank Banten
PT Perkebunan Nusantara
Serta sejumlah perusahaan lainnya.
Dalam pernyataannya, JRAP menegaskan bahwa seluruh penyebutan nama dan perusahaan tetap berada dalam koridor asas praduga tak bersalah, dan proses pembuktian sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

JRAP juga meminta klarifikasi dari Dewan Pers terkait status kewartawanan pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. Menurut mereka, apabila terbukti terdapat penyalahgunaan atribut jurnalistik untuk kepentingan pribadi, maka hal itu tidak dapat dikategorikan sebagai kerja jurnalistik yang sah dan tidak dilindungi oleh kemerdekaan pers.

Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi dan penyerahan pernyataan sikap kepada pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri terkait tindak lanjut atas tuntutan tersebut.

(LS//*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini