Lahan Dihibahkan Provinsi, Sekda Kota Bogor Sebut Revitalisasi Kantor Dishub di 2027

Kabarindo24jam.com | Bogor kota -Sekretaris Daerah (Sekda) Denny Mulyadi meninjau kondisi perkantoran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor di Jalan Raya Tajur no.54 Bogor Timur pada Rabu (11/3/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas setelah lahan kantor Dishub resmi dihibahkan dari Pemprov Jawa Barat kepada Pemerintah Kota Bogor.

“Saya datang ingin mengecek kondisi dan suasana perkantoran yang diisi oleh jajaran Dishub. Terlebih saat ini, kita sudah mendapatkan hibah tanahnya tahun ini dari Pemprov Jawa Barat. Saya ingin mengecek dan tahu terkait kesiapan ruangan, alat kerja dan lain sebagainya,” kata Sekda Denny.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, sebelumnya bangunan kantor Dishub yang berusia sudah belasan tahun ini masih berstatus aset milik pemerintah provinsi sehingga pemerintah kota memiliki keterbatasan dalam melakukan pemeliharaan gedung.

Sehingga dengan status lahan yang kini telah dihibahkan, tambah Sekda Denny, diharapkan pelayanan jajaran Dishub kepada masyarakat dapat semakin meningkat. Terlebih nanti dengan dukungan kantor yang lebih representatif.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga menargetkan revitalisasi bangunan kantor Dishub dapat dianggarkan pada tahun 2027. “Ini mudah-mudahan bisa teranggarkan di tahun 2027 untuk revitalisasi bangunan Dishub,” kata mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ini.

Dalam peninjauan tersebut, Denny menyoroti sejumlah fasilitas yang dinilai sudah tidak memadai, mulai dari ruang kerja kepala dinas, ruang kepala bidang, ruang staf hingga ruang rapat. Selain itu, ruang pemantauan sistem lalu lintas seperti Area Traffic Control System (ATCS) dan CCTV juga dinilai sudah ketinggalan zaman.

“Saya lihat itu kantor-kantornya, ruangan kepala bidang, ruangan kepala dinas, ruangan staf, terus ruang rapat. Termasuk ruang ATCS yang layar CCTV dan lain sebagainya itu sudah jadul (jaman dulu) semua,” ujarnya.

Denny pun telah menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan untuk segera melakukan penataan internal perkantoran agar lebih rapi dan mendukung kinerja pegawai. “Mudah-mudahan dengan sudah dihibahkannya dari provinsi ke Kota Bogor, nanti kita akan optimalkan pelayanan perkantoran di Dishub,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Dishub Kota Bogor merupakan perangkat daerah yang memiliki tugas pokok dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang transportasi, lalu lintas, dan angkutan umum di wilayah Kota Bogor. Dishub berperan dalam pengelolaan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan, serta melakukan pengawasan terhadap operasional moda transportasi dan fasilitas lalu lintas.

Melalui pengembangan infrastruktur transportasi, penerapan teknologi informasi dalam sistem manajemen lalu lintas, serta pelayanan publik yang responsif, Dishub Kota Bogor berkomitmen untuk meningkatkan mobilitas masyarakat dan mendukung pembangunan kota yang terintegrasi dan ramah lingkungan.

Adapun saat ini, Dishub Kota Bogor dipimpin oleh Sujatmiko Baliarto, ATD., M.M sebagai Kepala Dinas. Dia bantu oleh Sekretaris Dinas Hendres Dedy Nugroho, Kepala Bidang Lalu Lintas Ridwan S.SiT, Kepala Bidang Angkutan Dody Wahyudin, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Rudi Partawijaya dan Kepala UPTD Terminal dan Angkutan Adhi Bagus Indrawan. (Man/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *