Sejarah ” Kimigayo ” dan Perdebatan Lagu Kebangsaan di Sejumlah Negara

Kabarindo24jam.com | Jakarta –
Lagu kebangsaan Jepang, Kimigayo, dikenal sebagai salah satu yang tertua di dunia dari sisi lirik, dengan akar sejarah yang berasal dari puisi klasik Jepang abad ke-10.

Lirik tersebut tercantum dalam antologi puisi kuno Kokin Wakashū, yang berisi doa agar masa kejayaan berlangsung lama dan damai.
Meski liriknya kuno, aransemen musik “Kimigayo” baru disusun pada akhir abad ke-19, sekitar era modernisasi Jepang. Komposisi ini melibatkan musisi istana Jepang Hayashi Hiromori dengan kontribusi dari musisi Jerman Franz Eckert.

Bacaan Lainnya

Lagu tersebut kemudian ditetapkan secara resmi sebagai lagu kebangsaan Jepang pada 1999 melalui undang-undang nasional.
Dalam konteks sejarah, “Kimigayo” pernah digunakan sebagai simbol negara dan kesetiaan kepada kaisar pada masa sebelum dan selama Perang Dunia II. Setelah perang berakhir dan Jepang mengadopsi konstitusi baru pada 1947, posisi kaisar berubah menjadi simbol negara. Meski demikian, lagu kebangsaan tetap dipertahankan.

Perdebatan muncul terutama terkait makna kata “kimi” dalam lirik yang secara historis merujuk pada kaisar. Diskursus ini berkembang di kalangan akademisi dan sebagian masyarakat, termasuk dalam sektor pendidikan, terkait kewajiban penghormatan terhadap lagu kebangsaan dalam kegiatan resmi. Hingga kini, “Kimigayo” tetap digunakan dalam upacara kenegaraan dan acara publik di Jepang.

Fenomena serupa juga terjadi di sejumlah negara lain, di mana lagu kebangsaan memiliki latar sejarah yang menjadi bahan perdebatan, namun tetap digunakan secara resmi.

Di Jerman, lagu kebangsaan Deutschlandlied memiliki bait pertama yang dikaitkan dengan era Nazi Germany. Untuk menghindari kontroversi, pemerintah Jerman saat ini hanya menggunakan bait ketiga yang berisi pesan persatuan dan kebebasan.

Sementara itu di Prancis, lagu La Marseillaise berasal dari masa Revolusi Prancis. Liriknya yang bernuansa perjuangan dan kekerasan kerap menjadi bahan diskusi, meskipun tetap dipertahankan sebagai simbol nasional.

Di Amerika Serikat, lagu kebangsaan The Star-Spangled Banner juga tidak lepas dari perdebatan. Beberapa bagian lirik yang jarang dinyanyikan dikaitkan dengan konteks sejarah tertentu, dan dalam perkembangan modern, lagu ini menjadi bagian dari diskursus sosial, termasuk dalam aksi protes publik.

Adapun di Inggris, lagu God Save the King menekankan penghormatan terhadap monarki. Di beberapa wilayah seperti Skotlandia, muncul wacana penggunaan lagu alternatif dalam acara tertentu.

Secara umum, sejumlah lagu kebangsaan tersebut mencerminkan konteks sejarah saat diciptakan, seperti perang, revolusi, atau sistem pemerintahan yang berbeda dengan kondisi saat ini.

Meski memunculkan perdebatan di berbagai negara, lagu-lagu tersebut tetap digunakan sebagai simbol resmi negara dalam kegiatan kenegaraan hingga saat ini.

(Ls/*)

Sumber: Data sejarah lagu kebangsaan dari arsip nasional masing-masing negara, publikasi akademik, serta referensi ensiklopedia sejarah internasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *