Kabarindo24jam.com | Bogor kota – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi pendapatan daerah melalui berbagai strategi, mulai dari operasi gabungan hingga inovasi layanan publik.
Salah satunya terlihat dalam operasi gabungan pajak kendaraan bermotor bersama Polresta Bogor Kota, Samsat, dan Denpom yang digelar di Jalan Semeru, Rabu (13/5/2026). Operasi diawali apel yang dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Saein, dengan fokus pada penertiban pajak kendaraan sekaligus pelanggaran kasat mata seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
AKP Saein menjelaskan, penindakan harus dilakukan secara humanis dengan pendekatan 3S (senyum, sapa, salam) dan silaturahmi, guna membangun kesadaran masyarakat. Respons publik pun dinilai positif, bahkan banyak pengendara yang terdorong segera membayar pajak setelah mengetahui adanya operasi tersebut.
Di lokasi yang sama, Kasubag TU P3DW Kota Bogor (Samsat), Mohammad Iqwal Tawakal, menyebutkan pihaknya menyediakan layanan pembayaran langsung di tempat. Wajib pajak yang menunggak dapat langsung melunasi, didukung fasilitas perbankan serta sistem digital seperti T-Samsat, Sambara, dan BJB Digi yang memudahkan transaksi, termasuk program promo hingga 30 Mei 2026.
Iqwal menambahkan, berbagai kemudahan tersebut terbukti mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dan berdampak pada kenaikan pendapatan daerah. Minimnya kendala teknis di lapangan juga menunjukkan sistem pelayanan pajak di Kota Bogor semakin efektif dan mudah diakses.
Selain penindakan di lapangan, Bapenda Kota Bogor juga menghadirkan inovasi layanan publik melalui program One Day Service Reklame yang memasuki hari kedua di Radio Megaswara, Jalan Suryakencana. Layanan ini memungkinkan masyarakat mengurus izin baru, perpanjangan IPR, hingga pembayaran pajak reklame dalam satu hari dengan prosedur sederhana, cukup melampirkan KTP, NPWP, dan email atau dokumen izin lama.
Program ini mendapat respons positif dari pelaku usaha. Perwakilan Hotel 101 Bogor mengaku sangat terbantu karena prosesnya cepat dan efisien. “Melalui layanan One Day Service ini, kami hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit untuk menyelesaikan pengurusan pajak kami, sangat cepat dan memudahkan” ujarnya. Bapenda menegaskan, inovasi ini merupakan komitmen menghadirkan layanan yang mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak demi mendukung pembangunan Kota Bogor. (Man*/)







