Kabarindo24jam.com | Bogor kota – Mencuatnya dugaan pelanggaran standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek renovasi Puskesmas Pondok Rumput, Kecamatan Tanah Sareal, baru-baru ini, membuat Wali Kota Dedie A. Rachim geram dan kecewa. Ia pun menegaskan pentingnya penerapan standar K3 pada seluruh proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Dedie, seluruh kontraktor maupun pelaksana pekerjaan yang mengerjakan proyek pemerintah daerah wajib mematuhi ketentuan keselamatan kerja selama proses pembangunan berlangsung.
“Saya ingatkan kembali melalui Pak Sekda, untuk para pelaksana pekerjaan yang berasal dari APBD Kota Bogor harus mematuhi ketentuan-ketentuan tentang keselamatan dan keamanan kerja. K3 harus dipatuhi,” kata Dedie kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, tegas Dedie, akan mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor yang tidak menjalankan kewajiban tersebut. Salah satu sanksi yang dapat diberikan yakni menunda pencairan pembayaran pekerjaan sampai pelaksana proyek memenuhi standar keselamatan kerja yang ditetapkan.
“Ya, kalau memang bandel, ditahan saja pembayarannya,” ujarnya seraya menyebut kontraktor yang tetap mengabaikan aturan K3 berpotensi tidak lagi dilibatkan dalam proses pengadaan proyek pemerintah di masa mendatang.
Ia menjelaskan, Pemkot Bogor sebelumnya telah menerbitkan dan menyampaikan surat edaran mengenai kewajiban penerapan K3 kepada seluruh perangkat daerah serta para kontraktor. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi pelaksana proyek untuk tidak mematuhi ketentuan tersebut.
“Edarannya sudah disampaikan. Kalau masih bandel juga, tidak usah diikutsertakan dalam lelang lagi. Kalau perlu ya tadi, ditahan pembayarannya,” tegas Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bogor ini.
Sebelumnya, kasus dugaan pelanggaran K3 dalam proyek renovasi Puskesmas Pondok Rumput menjadi sorotan publik. Pemkot Bogor didorong untuk memastikan seluruh proyek APBD berjalan sesuai aturan, termasuk menjamin keselamatan pekerja melalui penerapan standar K3 yang ketat dan konsisten.
Wali Kota Dedie A. Rachim pun sudah meminta instansi terkait agar kontraktor proyek renovasi Puskesmas Pondok Rumput diberikan sanksi tegas setelah ditemukan dugaan pelanggaran standar K3. (Man/*)







