Prabowo Pimpin Rapat Virtual: Karhutla, 95+ Korporasi, Virgo Transport 8 dan Delapan Orang Hilang Jadi Sorotan

Kabarindo24jam.com | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat virtual bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih serta pimpinan lembaga terkait dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu sore, 16 September 2026.
Rapat tersebut membahas sejumlah perkembangan penanganan bencana dan kecelakaan, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra dan Kalimantan, kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di Laut Jawa, pencarian delapan orang yang hilang di Selat Sunda, hingga percepatan penanganan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa rapat diikuti antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BNPB Suharyanto, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, Kepala Basarnas Mohammad Syafii, serta sejumlah pejabat daerah.

Bacaan Lainnya

Karhutla: Pencegahan Diperkuat
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo menekankan agar penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga memperkuat pencegahan sejak sumbernya. Pemerintah diminta mendorong pengolahan lahan tanpa bakar, termasuk dengan menyediakan peralatan serta memberikan pendampingan kepada masyarakat.

Presiden juga menegaskan tidak boleh ada lagi pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apa pun.
Prabowo secara khusus melarang adanya peraturan daerah yang memberikan ruang pembukaan lahan dengan cara membakar berdasarkan izin kepala daerah. Selain itu, pihak yang terbukti melakukan pembakaran maupun pihak yang terbukti lalai mencegah terjadinya pembakaran diminta diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum.

Laporan Lebih dari 95 Korporasi
Dalam rapat tersebut juga disampaikan laporan Kapolri mengenai lebih dari 95 korporasi yang melanggar dalam konteks penanganan karhutla.
Namun, angka tersebut perlu ditempatkan secara tepat. Laporan tersebut merupakan informasi yang disampaikan dalam rapat Presiden dan tidak berarti seluruh korporasi tersebut telah dinyatakan bersalah melalui proses hukum.

Pemerintah sebelumnya juga telah meminta aparat menelusuri korporasi yang diduga berkaitan dengan karhutla. Pada rapat 7 September 2026, misalnya, Kapolri melaporkan adanya sejumlah korporasi yang masih dalam proses hukum maupun pendalaman. Karena itu, status hukum masing-masing perusahaan harus mengikuti hasil penyelidikan, penyidikan, dan proses hukum yang berlaku. Angka lebih dari 95 korporasi dalam rapat 16 September 2026 juga tidak boleh dicampurkan dengan data penanganan karhutla pada tahun-tahun sebelumnya.

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Dimaksimalkan
Presiden juga meminta pencarian korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di Laut Jawa terus dimaksimalkan. Kapal tersebut mengalami kecelakaan dalam pelayaran rute Surabaya–Banjarmasin. Berdasarkan perkembangan operasi SAR pada Rabu, 16 September, sebanyak 129 orang masih dinyatakan hilang, sementara korban yang berhasil ditemukan terdiri atas korban selamat dan korban meninggal dunia.

Basarnas pada hari yang sama memperluas wilayah pencarian hingga sekitar 6.120 mil laut persegi. Penyisiran dilakukan melalui unsur laut dan udara dengan pembagian area pencarian ke sejumlah sektor. Empat jenazah korban juga dilaporkan berhasil dievakuasi menggunakan helikopter menuju Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan.

Presiden meminta Menteri Perhubungan terus memberikan informasi kepada keluarga korban, memastikan hak-hak keluarga terpenuhi, serta memastikan investigasi kecelakaan dilakukan secara mendalam dan objektif. Delapan Orang Hilang di Selat Sunda
Kasus lain yang menjadi perhatian Presiden adalah pencarian delapan orang yang hilang di Selat Sunda.
Delapan orang tersebut terdiri atas lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak setelah melakukan perjalanan menuju kawasan Gunung Anak Krakatau.

Hingga Rabu, 16 September, pencarian masih berlangsung dan belum membuahkan hasil. Tim SAR gabungan memperluas penyisiran melalui unsur laut dan udara.
Dalam rapat, Presiden meminta pencarian delapan orang tersebut dimaksimalkan. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan unsur SAR untuk memperbarui perkembangan pencarian kepada keluarga. Dengan demikian, penyebutan “lima jurnalis hilang” merujuk pada bagian dari keseluruhan korban.

Dalam konteks operasi SAR yang dibahas Presiden, jumlah keseluruhan orang yang masih dicari adalah delapan orang, terdiri atas lima jurnalis dan tiga kru kapal.
Percepatan Pemulihan Pascagempa NTT Selain karhutla dan operasi SAR, Presiden Prabowo meminta penanganan pascagempa NTT terus dipercepat. Arahan tersebut mencakup pemberian bantuan stimulan, penyediaan hunian sementara, serta pembangunan kembali rumah warga yang terdampak gempa.

Presiden juga menekankan pentingnya respons cepat pemerintah sekaligus penguatan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana. Gempa besar yang melanda Flores pada Agustus 2026 sebelumnya berdampak luas di sejumlah kabupaten. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah menjalankan tahapan tanggap darurat, distribusi bantuan, serta persiapan pemulihan dan rekonstruksi. BNPB sebelumnya melaporkan dampak korban dan kerusakan yang cukup besar sehingga penanganan membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Pemerintah Diminta Hadir dalam Penanganan Bencana
Rapat virtual Presiden pada 16 September 2026 menunjukkan penanganan sejumlah situasi darurat dilakukan secara bersamaan, mulai dari pengendalian karhutla hingga operasi pencarian dan penyelamatan korban kecelakaan serta percepatan pemulihan pascabencana.
Untuk karhutla, pemerintah menempatkan pencegahan, pengawasan dan penegakan hukum sebagai bagian dari penanganan. Sementara pada kecelakaan kapal dan orang hilang, fokus diarahkan pada pencarian korban, komunikasi dengan keluarga dan investigasi.

Adapun untuk NTT, pemerintah melanjutkan proses pemulihan melalui bantuan, hunian sementara dan pembangunan kembali rumah warga terdampak. Seluruh proses penanganan tetap berjalan melalui koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB, Basarnas, BMKG, kementerian terkait dan unsur lainnya.

(Ls/*)

Sumber: Sekretariat Negara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *