Ombudsman Sidak Lapas Cibinong, Temukan Lebih dari 10 Bangunan Berfasilitas Bak Apartemen

Kabarindo24jam.com | BOGOR, 23 September 2026 – Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan atau kamar terpisah di kawasan belakang lapas yang dilengkapi sejumlah fasilitas rumah tangga dan disebut berstandar seperti apartemen.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan bangunan tersebut berada terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Dari pemeriksaan yang dilakukan, sejumlah unit memiliki ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan memasak. Temuan tersebut muncul setelah tim Ombudsman sempat mengalami hambatan ketika hendak memasuki area lapas.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan Ombudsman, tim telah membawa surat resmi dan mengenakan atribut lembaga, namun tetap diminta tidak masuk. Situasi kemudian sempat diwarnai cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan. Seorang petugas Ombudsman disebut mengalami kaki terjepit dalam kejadian tersebut.

Ombudsman menyatakan pemeriksaan akhirnya dapat dilakukan terhadap sejumlah bagian kawasan lapas. Dari lokasi tersebut, tim menemukan deretan bangunan di beberapa titik, termasuk di sekitar rumah dinas kepala lapas.
Ombudsman menyebut terdapat sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut.

Identitas dan status seluruh orang yang berada di lokasi belum dapat dipastikan. Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan pihak Lapas Cibinong memberikan penjelasan bahwa bangunan tersebut digunakan sebagai tempat beristirahat petugas. Namun, Ombudsman mempertanyakan peruntukan bangunan berdasarkan kondisi fasilitas yang ditemukan di lapangan.

Beberapa bangunan disebut dalam keadaan terkunci, sementara lainnya dapat diperiksa. Ombudsman memperkirakan ukuran sejumlah bangunan sekitar tipe 36. Fasilitas yang terlihat antara lain ruang tamu, ruang makan, kamar, televisi dan kulkas.

Ombudsman juga melaporkan menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta botol bekas minuman beralkohol di area pembuangan sampah.
Mengenai temuan minuman beralkohol tersebut, Ombudsman belum dapat memastikan siapa pemilik maupun pengguna barang tersebut.

Karena itu, keberadaan minuman tersebut belum dapat dikaitkan dengan warga binaan tertentu maupun petugas tertentu.
Dalam pemeriksaan terhadap salah seorang penghuni yang disebut mengaku sebagai warga binaan, Ombudsman memperoleh pengakuan bahwa yang bersangkutan membayar untuk dapat menempati fasilitas tersebut.

Namun, proses wawancara tidak berlangsung hingga memperoleh informasi mengenai jumlah uang, pihak penerima, mekanisme pembayaran maupun pihak yang mengatur penempatan. Dengan demikian, dugaan transaksi tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ombudsman juga belum dapat memastikan siapa saja warga binaan yang menggunakan fasilitas tersebut dan apakah mereka berasal dari perkara pidana tertentu. Karena itu, informasi yang mengaitkan fasilitas tersebut dengan narapidana kasus tertentu belum dapat dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan Ombudsman pada 23 September 2026.

Sidak kali ini merupakan kunjungan kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Ombudsman sebelumnya menyatakan mengalami persoalan akses ketika melakukan pemeriksaan pada Juli. Pada kunjungan September, persoalan akses kembali terjadi sebelum tim dapat memasuki sejumlah area lapas.

Setelah pemeriksaan, Ombudsman menyatakan akan menyampaikan hasil kajian dan tindakan korektif kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ombudsman meminta fasilitas khusus tersebut dibongkar, warga binaan yang diduga menempati fasilitas itu dikembalikan ke sel masing-masing, pengamanan diperketat, serta dua akses keluar di bagian belakang lapas ditutup.
Ombudsman juga menyatakan akan melakukan pemeriksaan lanjutan dalam waktu kurang dari satu bulan untuk melihat pelaksanaan tindakan korektif tersebut.

(Ls/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *