DPR Sahkan APBN 2027, Belanja Negara Capai Rp4.106,26 Triliun

Kabarindo24jam.com | JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

Pengesahan tersebut menjadi tahap akhir pembahasan APBN 2027 di DPR setelah pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati postur anggaran dalam pembicaraan tingkat I pada 24 September 2026.
Dalam APBN 2027 yang disahkan, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.435,10 triliun.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, belanja negara mencapai Rp4.106,26 triliun.
Dengan postur tersebut, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja negara sebesar sekitar Rp671,16 triliun.

Defisit anggaran ditetapkan sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka belanja yang disahkan tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan rancangan awal pemerintah. Dalam RAPBN yang disampaikan sebelumnya, pemerintah mengusulkan belanja negara sekitar Rp4.097,19 triliun dan pendapatan sekitar Rp3.426,03 triliun.

Hasil pembahasan pemerintah dan DPR kemudian menaikkan masing-masing target pendapatan dan belanja sekitar Rp9,1 triliun. Meskipun postur tersebut berubah, target defisit tetap dipertahankan pada level 2,4 persen PDB.

APBN 2027 juga menetapkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro.
Pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 6 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS, serta tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9 persen. Untuk sektor energi, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) diasumsikan sebesar 75 dolar AS per barel. Target lifting minyak bumi ditetapkan 612,5 ribu barel per hari, sedangkan lifting gas bumi sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari.

Dalam pembahasan tingkat I, sejumlah alokasi juga mengalami penyesuaian. Anggaran pertahanan dilaporkan meningkat Rp6 triliun menjadi sekitar Rp335 triliun, sedangkan anggaran pendidikan pemerintah pusat meningkat Rp14 triliun menjadi sekitar Rp497 triliun.

Untuk subsidi energi, alokasi yang disepakati berada di sekitar Rp261,5 triliun. Sementara itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 2027 dialokasikan sekitar Rp240 triliun dalam postur yang telah dibahas pemerintah dan DPR.
Pemerintah sebelumnya menyatakan kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif, tetapi dengan defisit yang dijaga pada 2,40 persen PDB.

Pemerintah dan DPR juga menempatkan APBN sebagai instrumen untuk menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan perlindungan sosial dan mendukung kegiatan pembangunan.

Pengesahan APBN 2027 pada 29 September 2026 berarti proses pembahasan anggaran tahunan telah memasuki tahap legislasi akhir. Setelah disahkan menjadi undang-undang, pelaksanaan anggaran akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menjalankan program dan belanja negara sepanjang tahun anggaran 2027.

(Ls/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *