Kabarindo24jam.com | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap dugaan jaringan internasional peredaran etomidate setelah menggagalkan pemasukan 5 kilogram serbuk etomidate dari Malaysia ke Indonesia.
Pengungkapan tersebut bermula dari penindakan terhadap lima warga negara Malaysia yang tiba dari Kuala Lumpur di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat, 25 September 2026.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Irjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, petugas Bea Cukai menemukan 10 bungkus serbuk dengan berat bruto total sekitar 5 kilogram. Barang tersebut disembunyikan di bagian insole atau sol bagian dalam sepatu yang dikenakan kelima orang tersebut.
Hasil pemeriksaan laboratorium Bea Cukai terhadap serbuk yang diamankan menunjukkan barang tersebut positif mengandung etomidate. Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan Laboratorium Forensik Bareskrim Polri pada Minggu, 27 September 2026, dengan hasil positif.
Dari pemeriksaan terhadap kelima warga negara Malaysia tersebut, penyidik memperoleh keterangan mengenai dugaan instruksi dari seseorang yang disebut menggunakan nama panggilan “Madam”. Komunikasi disebut dilakukan melalui aplikasi Telegram.
Setelah tiba di Jakarta, kelima kurir diarahkan menuju sebuah hotel di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Barang yang dibawa kemudian disebut akan diserahkan kepada seorang warga negara Tiongkok bernama Wu Song.
Penyidik selanjutnya menangkap Wu Song. Dari pengembangan perkara tersebut, polisi memperoleh sebuah kunci yang mengarah ke unit di Apartemen Mediterania Marina Residence, Jakarta Utara.
Unit apartemen itu kemudian digeledah dan diduga digunakan sebagai clandestine lab atau laboratorium rahasia untuk merakit produk vape yang mengandung etomidate. Tujuh Orang Diamankan
Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan tujuh orang, terdiri atas lima warga negara Malaysia, satu warga negara Tiongkok dan satu warga negara Indonesia.
Lima warga Malaysia disebut berperan sebagai kurir. Wu Song disebut terkait dengan penguasaan dan pencatatan stok di lokasi apartemen, sedangkan seorang WNI, Satria Surya Sumantri, disebut berperan sebagai pengemudi penjemput. Penyidik masih mengembangkan perkara tersebut, termasuk menelusuri pihak yang memberikan perintah, asal bahan, jalur distribusi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Puluhan Ribu Komponen Vape Disita
Dari unit apartemen, penyidik menyita berbagai bahan dan peralatan yang diduga berkaitan dengan perakitan vape mengandung etomidate.
Di antaranya terdapat 85.000 mililiter bahan baku cair, 21.000 pod vape kosong, 15.000 silicon caps pod, segel pod, ratusan pipet plastik serta ribuan kemasan pod berbagai rasa.
Polisi menyebut nilai bahan baku dan perlengkapan tersebut berdasarkan penghitungan sementara dapat mencapai Rp127,5 miliar apabila dikonversikan menggunakan asumsi tertentu mengenai volume setiap pod dan harga jual.
Angka Rp127,5 miliar tersebut karena itu merupakan estimasi potensi nilai berdasarkan perhitungan penyidik, bukan nilai transaksi yang telah dibuktikan sebagai hasil penjualan. Penyidik juga memperkirakan bahan baku cair tersebut berpotensi menghasilkan sekitar 42.500 pod dengan asumsi setiap pod berisi 2 mililiter. Angka tersebut merupakan perhitungan potensi produksi, bukan jumlah produk yang telah terbukti beredar di masyarakat.
Etomidate merupakan obat anestesi yang digunakan dalam praktik medis. Dalam konteks Indonesia, status hukumnya perlu dibedakan dari penggunaan medis yang sah. Permenkes Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika mulai berlaku pada 28 November 2025 dan mengatur perubahan penggolongan narkotika, termasuk penambahan zat psikoaktif baru yang berpotensi disalahgunakan. Peraturan tersebut saat ini berstatus berlaku.
Dengan demikian, penyebutan etomidate dalam perkara narkotika yang ditangani aparat pada 2026 bukan semata-mata karena zat tersebut merupakan obat medis, melainkan berkaitan dengan status penggolongan dan dugaan penggunaan atau peredarannya di luar ketentuan hukum.
BPOM juga telah memberi perhatian terhadap penyalahgunaan etomidate dalam cairan rokok elektronik.
Dalam keterangannya pada Juni 2026, BPOM menyebut penyalahgunaan zat melalui media vape menjadi salah satu bentuk perkembangan modus peredaran zat berbahaya yang perlu diawasi. Pengungkapan jaringan 5 kilogram ini juga muncul setelah sejumlah kasus dugaan peredaran etomidate dalam bentuk cartridge atau cairan vape ditangani aparat di sejumlah daerah.
Bareskrim sebelumnya mengungkap kasus lain di Jakarta dengan penyitaan ratusan cartridge yang diduga mengandung etomidate. Polda Metro Jaya juga pernah mengungkap dugaan fasilitas produksi etomidate di Jakarta Selatan pada Agustus 2026. Rangkaian perkara tersebut menunjukkan bahwa aparat sedang menangani beberapa kasus berbeda yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan etomidate.
Informasi terbaru yang disampaikan aparat, tujuh orang telah diamankan dalam perkara penyelundupan 5 kilogram etomidate dan dugaan laboratorium rahasia di Jakarta Utara. Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut, termasuk menelusuri pihak yang disebut dengan nama panggilan “Madam”, sumber bahan baku, alur distribusi dan kemungkinan tersangka lain.
(Ls/*)







