Sidak Rico Waas Temukan Kantor Kelurahan Dwikora Tak Terawat, Lurah dan Sejumlah ASN Dipanggil Inspektorat

Kabarindo24jam.com |MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Selasa (29/9/2026).
Dalam sidak tersebut, Rico menemukan sejumlah ruangan kantor dalam kondisi tidak terawat.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti Inspektorat Kota Medan dengan memanggil Lurah Dwikora Rio Rahmad Alam Siregar bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) untuk menjalani pembinaan.
Temukan Ruangan Kotor dan Lampu Mati Saat memeriksa sejumlah ruangan, Rico menyoroti kondisi kebersihan dan penataan kantor.

Bacaan Lainnya

Beberapa ruangan disebut dalam keadaan kotor, tidak tertata, serta terdapat fasilitas yang tidak berfungsi.
Dalam laporan mengenai sidak tersebut, terlihat antara lain lantai berdebu, furnitur yang rusak, sofa yang kondisinya kurang baik, serta sejumlah bola lampu yang tidak menyala.

Rico mempertanyakan kondisi tersebut karena menurutnya masih terdapat ruangan yang dapat digunakan tetapi tidak dirawat dengan baik. Ia juga meminta seluruh ruangan di kantor kelurahan diperiksa, dibersihkan, ditata dan didokumentasikan.

Temuan lain yang menjadi perhatian Rico adalah adanya asbak rokok di salah satu ruangan. Rico mempertanyakan keberadaan aktivitas merokok di kantor pemerintahan karena lingkungan kantor Pemkot Medan menerapkan ketentuan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Atas temuan tersebut, Rico meminta Inspektorat Kota Medan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Kelurahan Dwikora.

Ia juga meminta Camat Medan Helvetia meningkatkan pengawasan terhadap kantor-kantor kelurahan di wilayahnya. Lurah dan Sejumlah ASN Dipanggil Inspektorat. Tindak lanjut atas sidak tersebut dilakukan Inspektorat Kota Medan.

Inspektur Kota Medan Erfin Fachrurrazi mengonfirmasi bahwa Lurah Dwikora Rio Rahmad Alam Siregar bersama sejumlah ASN di kelurahan tersebut telah dipanggil untuk menjalani pembinaan.

Menurut Erfin, pembinaan berkaitan dengan kondisi kebersihan dan pemeliharaan kantor. Ia menegaskan, lurah sebagai pimpinan di tingkat kelurahan memiliki tanggung jawab terhadap kondisi lingkungan kerja.
Erfin juga meminta camat meningkatkan pengawasan terhadap jajaran di bawahnya.

Menurut dia, kantor pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat perlu dijaga kebersihan dan ketertibannya. Diberi Waktu Membenahi Kantor
Dalam sidak 29 September, Rico meminta seluruh ruangan di Kantor Kelurahan Dwikora diperiksa dan dibenahi.

Ia memberikan waktu satu minggu kepada lurah dan jajarannya untuk memperbaiki kondisi ruangan serta fasilitas kantor. Rico juga meminta kondisi setiap ruangan didokumentasikan sehingga proses pembenahan dapat dipantau.

Dalam keterangan setelah sidak, Rico meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aparatur yang dinilai tidak menjalankan tugas pelayanan dengan baik. Ia juga meminta pemeriksaan dan pendataan kondisi ruangan dilakukan di seluruh organisasi perangkat daerah, termasuk tingkat kecamatan dan kelurahan.

Rico menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, disiplin dan tanggung jawab aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, perkembangan terakhir kasus Kantor Kelurahan Dwikora bukan sekadar teguran saat sidak. Lurah dan sejumlah ASN telah dipanggil Inspektorat Kota Medan untuk pembinaan, sementara pembenahan kondisi kantor diminta segera dilakukan.

(Ls/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *