Demonstrasi Anti-Imigrasi di Belanda Ricuh, Polisi Tangkap 24 Orang di Den Haag

Kabarindo24jam.com | DEN HAAG – Demonstrasi yang menentang kebijakan imigrasi dan suaka di Belanda memang berlangsung dalam beberapa pekan terakhir. Salah satu aksi terbesar yang terverifikasi berlangsung di Malieveld, Den Haag, pada Sabtu, 19 September 2026. Polisi Belanda mencatat sedikitnya 24 orang ditangkap setelah sebagian peserta terlibat kericuhan dan melakukan kekerasan terhadap aparat.

Menurut kepolisian Belanda, sebagian peserta melemparkan kembang api kepada polisi, melakukan perusakan, serta menggunakan penutup wajah yang sebelumnya tidak diperbolehkan berdasarkan kesepakatan penyelenggara.

Bacaan Lainnya

Polisi kemudian mengerahkan unit pengendali massa dan water cannon untuk memulihkan ketertiban.
Aksi tersebut digelar oleh kelompok yang menggunakan nama “Wij zijn het volk” atau “Kami adalah rakyat”, dengan isu utama penolakan terhadap kebijakan imigrasi dan suaka.

Polisi kemudian membubarkan demonstrasi setelah situasi memburuk. Ke-24 orang yang ditangkap pada hari itu antara lain diduga melanggar perintah pembubaran dan terkait kepemilikan senjata terlarang.

Polisi menyatakan mereka kemudian dibebaskan sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi Den Haag pada 25 September menyatakan penyelidikan terhadap kericuhan di Malieveld masih berlangsung. Aparat juga mencari rekaman dan saksi yang dapat membantu mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat dalam kekerasan, dugaan tindak diskriminasi, serta gangguan terhadap jurnalis.

Selain 24 penangkapan pada hari demonstrasi, polisi menyebut enam orang telah ditangkap sebelum aksi karena dugaan penghasutan untuk melakukan kekerasan. Mereka kemudian dibebaskan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Ratusan warga kembali berunjuk rasa di Rhenen. Perkembangan lain terjadi di Rhenen pada Rabu malam, 30 September 2026. Warga berkumpul di sekitar balai kota ketika dewan kota membahas pelaksanaan kewajiban penerimaan pencari suaka.

Pemerintah Kota Rhenen menyatakan aksi tersebut secara umum berlangsung tenang. Namun, menjelang akhir kegiatan terjadi perusakan. Dua kaca gedung balai kota pecah akibat kembang api dan unit pengendali massa kemudian dikerahkan.

Satu orang ditangkap pada malam tersebut karena dugaan mengganggu ketertiban umum dan mabuk di tempat umum. Polisi masih menyelidiki pelaku perusakan lainnya. Pemerintah Kota Rhenen sebelumnya menjelaskan bahwa berdasarkan Spreidingswet, kota tersebut memiliki kewajiban menyediakan tempat penampungan bagi 110 pencari suaka. Sampai akhir September, lokasi definitif penampungan tersebut belum ditentukan.

Dewan kota kemudian melanjutkan pembahasan pada 30 September setelah rapat sebelumnya tidak menghasilkan keputusan final. Pemerintah kota menyatakan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap dihormati, sementara proses demokratis dan keselamatan anggota dewan harus tetap dijaga.
Bukan bukti demonstrasi nasional yang “menguasai” Belanda.

Rangkaian aksi tersebut menunjukkan bahwa isu imigrasi dan penerimaan pencari suaka memang menjadi sumber perdebatan dan demonstrasi di sejumlah wilayah Belanda.

(Ls/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *