Latest Post

Home / Nusantara

Rabu, 5 Mei 2021 - 04:11 WIB

Sekretariat DPRD Kota Makassar Hentikan Anggaran Publikasi Akibat Dominasi Media Mainstream

MAKASSAR — Keriuhan terkait publikasi media di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akibat dugaan monopoli anggaran publikasi oleh salah satu media mainstream dipastikan berakhir. Itu menyusul keputusan dihentikannya anggaran publikasi media.

Kasubag Humas DPRD Kota Makassar, Andi Taufiq Nadsir menjelaskan, dalam waktu dekat pihak Sekretariat DPRD Makassar akan menghentikan semua anggaran publikasi media di Humas DPRD dengan alasan untuk keadilan bagi semua media.

“Insha Allah, kami akan menghentikan semua anggaran publikasi media di humas DPRD, kami berupaya untuk adil dan pemerataan, tapi keputusan ini karena ada media mainstream yang tidak ingin mengakomodir media online,” ujar Taufiq dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga :  Produk Halal Fair Merambah Lebih Banyak IKM

Pihaknya menilai, selama ini ada sebuah perusahaan media yang sudah mendapat porsi anggaran media cetak, namun masih ingin dapat anggaran publikasi media onlinenya. Sehingga, kata Taufiq, tidak menghidupkan media online lain yang bermitra dengan DPRD Makassar.

“Maka dalam waktu dekat kami akan menghentikan penggunaan anggaran media di kehumasan DPRD Makassar. Soal cashback kami tidak mengerti seperti apa yang dimaksud, karena semua tagihan langsung masuk ke rekening masing masing media,” terangnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat ini juga, DPRD Makassar akan menggandeng Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) agar pengelolaan anggaran media di kehumasan bisa berjalan transparan dan sehat. “Supaya tak ada lagi ada upaya salah satu media mainstream yang terkesan ingin memonopoli anggaran yang ada,” bebernya.

Baca Juga :  Presiden dan Gubernur DKI Jakarta Sumbang Hewan Kurban ke Kepulauan Seribu

Taufiq menambahkan bahwa kebijakan anggaran media di DPRD Makassar berdasarkan rasa proporsional berkeadilan, dan semua media diakomodir. Itu menjadikan DPRD Makassar sebagai satu-satunya instansi pemerintah yang memberi ruang kepada seluruh media, baik cetak, elektronik dan online.

“Namun pemerataan penting agar media yang sudah dapat kerjasama apakah itu cetak maka media onlinennya tidak bisa lagi, tujuannnya agar tidak ada lagi media yang monopoli anggaran media di DPRD Makassar,” pungkasnya. (***/Cok)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Bahlil Lahadalia Bantah Keterlibatan Jokowi dan Iriana dalam Tambang Nikel di Raja Ampat

Nusantara

ASN dan PPK Bengkulu Utara, Terima Gaji ke13 Besok

Nusantara

Jalankan Putusan MK, Pilot Project Sekolah Gratis Jadi Ajang Inovasi

Nusantara

Tambang Serobot Hutan Raja Ampat, Kemenhut Siapkan Sanksi Tegas

Nusantara

Industri Otomotif Bengkulu Terpuruk dan PHK Mengancam

Nusantara

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat, Yayasan Kabarindo Serukan Aksi Nyata

Nusantara

Kemendikdasmen Tebar 108 Hewan Kurban di Iduladha

Headline

TNI AD Rekrut 24 Ribu Prajurit untuk Batalyon Teritorial Pembangunan