BOGOR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bersama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor membongkar puluhan lapak Pedagang Kaki Lima alias PKL di sepanjang jalur perkebunan teh Gunung Mas dan Riung Gunung di kawasan wisata puncak, Rabu (2/6/2021).
Tindakan tegas Satpol PP dan Satgas Covid ini terpaksa dilakukan karena di area tersebut kerap menimbulkan kerumunan orang sehingga berpotensi besar menimbulkan kluster baru penyebaran covid-19.
“Yang kita tertibkan tadi sekitar 100 lapak PKL dan sering dijadikan tempat nongkrong sampai berkerumun, apalagi di akhir pekan dan libur nasional banyak sekali wisatawan yang berkunjung,” jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho.
Berdasarkan informasi masyarakat dan pantauan langsung personil Satpol PP dan Satgas Covid-19 ke lokasi, tambah Agus Ridho, pengunjung dan PKL di area tersebut, tidak memperhatikan protokol kesehatan, ditambah lagi semua lapak PKL ini tidak berizin.
Sebagai informasi, perkebunan teh Gunung Mas setiap akhir pekan atau hari libur nasional memang jadi lokasi favorit para wisatawan yang berlibur ke Puncak. Potensi itu membuat lapak PKL semakin banyak berdiri di atas lahan hijau,
Tak hanya di gunung mas, PKL di sepanjang jalan menuju Riung Gunung pun ikut ditertibkan petugas penegak Peraturan Daerah, bahkan sebagian lapak berdiri di atas tebingan atau gawir yang rawan longsor.
“Di Riung Gunung ini bekas longsoran, dan di khawatirkan terjadi longsor lagi akibat kepadatan PKL, makanya kami tertibkan juga area tersebut” tambah Agus Ridho.
Setelah dilakukan pembongkaran, area tersebut akan dikembalikan sebagai mana fungsinya yaitu sebagai area resapan air dan area hijau. “Jika ada lagi PKL yang berdiri akan langsung kita tertibkan,” pungkasnya. (Dedy/Nur Ali)