BOGOR — Untuk memastikan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai diterapkan pada Sabtu (3/7/2021), Bupati Bogor Ade Yasin bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa destinasi wisata di Puncak, Kabupaten Bogor.
Rombongan Bupati Ade Yasin yang didampingi Kapolres Bogor AKBP Harun dan Komandan Kodim 0621 Letkol Inf Sukur Hermanto meninjau destinasi wisata terkenal Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua. Terlihat area satwa tidak beroperasi pada hari pertama.
Beberapa wisatawan yang tidak mengetahui penutupan tersebut harus gigit jari karena tidak bisa masuk. Namun demikian, hotel di tempat ini masih buka seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Kemudian rombongan Bupati bergerak ke Restoran Cimory Riverside di Megamendung. Di tempat ini, area rekreasi dan restoran tutup. Namun terlihat tempat penjualan oleh-oleh tetap buka. Sehingga tempat itu ditutup paksa selama PPKM Darurat karena tidak termasuk sektor esensial.
Sidak itu berlanjut ke restoran Alam Sunda yang berada tidak jauh dari dari Cimory Riverside. Di lokasi ini, Ade Yasin juga menegur pengelola karena nekat buka dan menerima layanan makan di tempat.
Ade Yasin mengatakan secara umum kondsi di kawasan Puncak hari ini relatif sepi. Namun, memang masih ditemukan beberapa tempat usaha sektor non esensial yang nekat buka sehingga diberikan teguran dan ditutup selama masa berlakunya PPKM Darurat.
“Hari ini kita pantau, Attaawun, Taman Safari, Cimory, Simpang Gadog, dilakukan penyekatan, Alhamdulillah kondisinya cukup patuh. Tadi ada rumah makan, kita sudah sampaikan belum bisa beroperasi normal, rumah makan dilakukan take away,” kata Ade Yasin.
Operasi Pekat
Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor pada Jumat malam (2/7/2021), menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dipimpin oleh Rhama Kodara selaku kepala seksi Pengendalian Operasional bersama dengan 40 personil menyasar tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi diatas ketentuan jam operasional.
Dari hasil operasi tersebut, total 4 pasangan bukan suami istri serta pemandu lagu diamankan ke mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut.
Operasi diawali dengan mendatangi Hotel yang ada di wilayah kecamatan megamendung, terdapat tempat karoke yang masih beroperasi dan langsung dilakukan pembubaran.
“Di wilayah megamendung, ada hotel yang didalamnya terdapat tempat karaoke dan ternyata masih beroperasi, pengunjungnya kita bubarkan dan penanggung jawab tempat kita data dan proses sesuai aturan,” jelas Rhama.
Berlanjut ke hotel yang berada di wilayah kecamatan ciawi, petugas mendapati 4 pasangan bukan suami istri yang berada di satu kamar dan kemudian diamankan ke mako Satpol PP.
“Di hotel yang ada di ciawi, ada 4 pasangan yang berada di satu kamar kita periksa. Setelah memeriksa kartu identitasnya, mereka bukan suami istri, kita bawa ke mako untuk diproses lebih lanjut” tambah Rhama.
Operasi berlanjut ke wilayah Kecamatan Cigombong, di sebuah tempat karaoke yang masih beroperasi, petugas juga melakukan pembubaran dan mengamankan sejumlah botol minuman keras. (Nur Ali)