Sabtu, 10 Mei 2025

Ketua MUI Imbau Masyarakat di Zona PPKM Darurat Tidak Shalat Idul Adha di Masjid

JAKARTA —  Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 H di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021. 

Zona yang tengah berada di pemberlakuan PPKM Darurat dihimbau untuk tidak melaksanakan Salat Idul Adha di masjid dan tempat terbuka yang memicu kerumunan massa. Sementara untuk zona aman di luar zona PPKM Darurat, Salat Idul Adha di masjid tetap diperkenankan dengan 

Terkait hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdullah Jaidi mengajak masyarakat umat Islam untuk sementara melaksanakan ibadah di rumah selama PPKM Darurat dengan niat mencegah penyebaran virus Covid-19 usai shalat Ied.

Ia pun mencontohkan sikap Nabi Muhammad SAW saat mendapati hujan lebat yang membuat para jemaah terhalang untuk melangsungkan Salat Isya di masjid. Kondisi itu akhirnya membuat Nabi Muhammad SAW meminta jemaahnya agar melangsungkan salat di rumah saja.

“Maka Nabi mengatakan ‘shollu fi buyutikum‘, salatlah kalian di rumah masing-masing. Hanya karena faktor hujan lebat, jalanan becek akan mencelakakan kita, sehingga Nabi mengatakan salatlah di rumah masing-masing,” ujar Abdullah setelah Sidang Isbat penentuan awal Zulhijah 1442 H, Sabtu (10/7/2021).

Baca Juga :  Propam Polri Ciduk Seorang Penyidik KPK Terkait Dugaan Memeras Walikota Tanjungbalai

Dia menekankan bahwa hanya karena hujan lebat saja Nabi menolelir untuk tidak beribadah di masjid, apalagi jika disebabkan pandemi Covid-19 yang secara gamblang dapat mengancam nyawa umat.

“Karena menjaga jiwa adalah lebih utama dari yang lain-lain. Karena ibadah bisa dilaksanakan di rumah, artinya tidak ke masjid bukan berarti tidak melaksanakan ibadah,” jelas Abdullah.

Dia mengingatkan, pelaksanaan Salat Idul Adha di zona Covid-19 yang terkendali agar menaati protokol kesehatan (prokes) secara ketat. “Tentunya bagi daerah yang terkendali kalau itu dilaksanakan tetap memperhatikan prokes, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan,” katanya.

Abdullah pun mengimbau masjid yang menggelar Salat Idul Adha agar secara ketat mengatur saf-saf para jemaah. Saf diatur dengan sedemikian rupa supaya tidak membuat pelanggaran jaga jarak di masjid.

Sementara bagi daerah yang belum terkendali, yakni daerah yang tengah memberlakukan PPKM Darurat supaya mengutamakan keselamatan nyawa. “Jangan kamu menjulurkan tangan kamu untuk kecelakaan,” imbuhnya. (***/CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini