Sabtu, 10 Mei 2025

Simpan Sabu di Chasing HP, Pecandu Narkoba Dibekuk Polisi

MEDAN — Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Medan Baru menggerebek satu lokasi di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang selama.ini kerap dijadikan sebagai tempat untuk bertransaksi Narkoba.

Hasilnya, seorang pria yang diketahui berinisial BF (26) diamankan Polisi beserta barang buktinya, berupa 1 bungkus plastik kecil berisikan Narkoba jenis sabu-sabu. BF mengaku sebagai pengguna sabu alias pecandu.

Kini pecandu Narkoba yang berdomisili di Jalan Mangaan V, Lingkungan XIII, Lorong Pahlawan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, itu dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Medan Baru.

“Tersangka BF kita amankan di lokasi dan saat digeledah, ditemukan 1 bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu yang disimpan di chasing handphone,“ jelas Plt Kapolsek Medan Baru, AKP Uli Lubis melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Selasa (13/07/2021).

Baca Juga :  Ramaikan Pusat Oleh-Oleh Khas Jombang, Anggota DPRD Gelar Senam Pagi

Saat diperiksa, sebut Iptu Irwansyah, tersangka yang bekerja sebagai buruh pabrik ini, mengaku kalau sabu-sabu yang baru saja dibelinya dari seseorang pengedar Narkoba di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur seharga Rp 80 ribu.

“Untuk mengelabui petugas, tersangka BF ini menyembunyikan sabu-sabu yang baru saja dibelinya itu di dalam cashing handphone miliknya, “ungkap Iptu Irwansyah.

“Rencananya sabu itu akan dikonsumsi sendiri oleh tersangka,“ pungkas Iptu Irwansyah yang menyebutkan penangkapan tersangka itu berkat informasi dari masyarakat. (Loebis)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini