Rabu, 6 Agustus 2025

AJB Palsu Marak Beredar di Bogor

Kabarindo24jam.com | Bogor – Wilayah Kabupaten Bogor menjadi sasaran empuk bagi ‘sindikat’ pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) sebidang tanah. Seperti halnya yang dialami Setti, warga Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor menjadi korban Akta palsu dengan mencatut Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pitri Warsyam.

Dugaan awal, pelaku pembuat Akta bodong tersebut tertuju pada orang kepercayaan Pitri Warsyam yang berkantor di kawasan Ciomas, Kabupaten Bogor. Wandra Kirana asisten Notaris dan PPAT Pitri Warsyam ketika dikonfirmasi mengelak dengan tegas jika dirinya yang melakukan pemalsuan akta tersebut.

“Ya gak mungkin lah pak saya melakukan (pemalsuan) itu, semua staf di kantor menjadi tanggung jawab saya kok masa yang palsukan. Yang melakukan pemalsuan itu sudah berupa sindikat yaitu mantan staf saya Gopar dan anak freelance Rahmat berserta istrinya,” jelas Wandra ketika ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu.

Ia menyebut, pasangan suami istri yang dia laporkan atas dugaan pemalsuan AJB dengan mencatut PPAT bos nya itu. Bahkan, bukan hanya satu akta melainkan lebih dari 30 buah akta yang dipalsukan yang mayoritas berada di Pamijahan.

“Jadi Akta itu mereka buat sendiri, ketika ada yang ngecek ke kantor kami, kami jawab bahwa AJB nya tidak ter-register di kantor kami. Selain itu juga tanda tangan nya beda jauh dengan tanda tangan ibu Pitri. Gopar dan kawan-kawan itu membuat kerugian lebih dari Rp 2 miliar,” bebernya.

Selain itu, Wandra juga mengungkapkan bahwa Rahmat sudah beberapa kali diperiksa di Polresta Depok, karena pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Depok. “Kalau istrinya si informasinya kabur ke Padang, Sumatera Barat. Kami jelas posisi yang di rugikan. Sekarang kasusnya sudah ditangani Polresta Depok, kalau mau lebih jelasnya silakan tanyakan ke penyidik kepolisian,” ungkapnya.

Sementara itu, Rahmat ketika dikonfirmasi mengaku jika dirinya beberapa kali diperiksa penyidik Polresta Depok, namun dia mengaku bahwa dirinya tidak turut terlibat dalam kasus tersebut. “Saya sampaikan ke penyidik apa adanya, karena saya tidak tahu apa yang dilakukan oleh mantan istri saya. Karena mantan istri saya sudah melakukan itu sebelum nikah dengan saya, dan sekarang saya sudah cerai,” tutur Rahmat.

Sedangkan Gopar kepada wartawan ketika ditemui mengelak tuduhan Wandra jika dirinya mendapat dana dari dugaan akta bodong sebesar Rp 2 miliar lebih. “Itu alibi Wandra saja melempar ke saya. Saya sekarang Lawyer, akan saya laporkan atas tuduhan itu, apalagi kalau sampai dimuat berita,” kata Gopar. (Cky)

redaksi
redaksihttps://kabarindo24jam.com
Redaksi media Kabarindo24jam.com

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini