Kabarindo24jam.com | Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo mengakui ada banyak keluhan dan aduan yang masuk dari masyarakat soal perilaku dan tindak-tanduk personil Korps Bhayangkara. Ada 11 permasalahan terkait institusi Polri yang mendapat sorotan masyarakat selama ini.
Seperti soal penegakan hukum, kekerasan, pungli hingga penggunaan kekuatan secara berlebihan. Permasalahan-permasalahan itu diadukan sejak Januari tahun ini. Menindaklanjuti aduan-aduan tersebut, lanjut Wakapolri, Polri segera melakukan assessment terhadap Kepala Polsek, Polres hingga Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) di seluruh Indonesia.
Sebab dalam temuan internal Polri, performa kinerja kepala polsek, polres hingga dir krimum di bawah rata-rata. “Kami lihat dari 4.340 Kapolsek, 67 persen ini under performance. Kenapa under performance? Hampir 50% Kapolsek kami itu diisi oleh perwira-perwira lulusan PAG,” kata Wakapolri saat melakukan rapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
“Kemudian Kapolres, dari 440 Kapolres yang sudah kami lakukan assessment 36 Kapolres kami under performance, ini catatan dari kami kami harus melakukan perbaikan. Demikian juga di Reskrim. Dari 47 Dir Reskrim yang sudah konsen, 15 under performance,” tambah mantan Inspektur Pengawasan Umum Polri ini.
Mengacu temuan itu, Komjen Dedi berjanji sesegera mungkin melakukan perubahan-perubahan di internal kepolisian. “Segera kami lakukan kami sudah melakukan perbaikan-perbaikan dari sisi meritokrasi, pendidikan dan sebagainya,” sambungnya.
Tak hanya itu, pembenahan juga dilakukan dalam proses rekrutmen. Dia mengklaim, rekrutmen yang baik akan menghasilkan SDM yang matang dan siap. “Perbaikan di bidang rekrutmen ini yang paling penting, kalau misalkan direkrut dengan baik, dididik dengan baik maka akan menghasilkan anggota-anggota kepolisian yang baik,” ujar Wakapolri.
“Untuk diketahui juga, saat ini sedang dilakukan asisten SDM dengan menggandeng pihak eksternal untuk langsung terlibat langsung mengontrol bagaimana proses rekrutmen ini berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Langkah perbaikan lainnya yang sedang dilakukan dengan meningkatkan program Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP). Jika sebelumnya hanya diikuti kalangan perwira Polri. Ke depan, akan melibatkan bintara ASN, perwira pamen.
“Di bidang meritokrasi juga assessment center merupakan pintu gerbang raidment dan raidjob ini merupakan catatan kami untuk melakukan perbaikan perbaikan untuk promosi jabatan-jabatan tertentu semuanya melalui assessment center,” tandas Wakapolri.
Sementara itu, Komisi III DPR telah memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi di tiga institusi penegak hukum yaitu; Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung (MA). Kesepakatan didapatkan dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama perwakilan Polri, Kejaksaan Agung, dan MA yang digelar pada Selasa (18/11/2025).
“Kita sepakati karena memang kesimpulan kita nanti membentuk panja. Panja ini nanti akan terkait soal panja reformasi, baik Polri, Kejaksaan maupun Pengadilan,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath. Komisi III DPR menilai reformasi di tiga institusi penegak hukum tersebut sangat mendesak. Pembentukan panja diputuskan untuk mempercepat agenda pengawasan dan reformasi.
“Komisi III DPR RI menilai reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Pengadilan sangat mendesak, dan oleh karena itu akan menindaklanjuti hasil RDP dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Percepatan Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan Pengadilan sebagai langkah pengawasan dan percepatan agenda reformasi tersebut,” pungkas Rano. (Cky/*)

