Alih Fungsi Lahan Jadi Pemicu Rentetan Bencana, Pemkab Bogor Jangan “Tutup Mata”

0
5

Kabarindo24jam.com | Cibinong -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Jawa Barat, diminta banyak kalangan agar tidak “menutup mata” atas alih fungsi lahan yang menyimpang. Selain itu, penegak hukum di Kabupaten Bogor diminta untuk lebih transparan dalam berkomunikasi dengan publik mengenai konstruksi hukum dan pembagian kewenangan antara pusat, provinsi, dan kabupaten.

”Terkait deforestasi hutan, tambang ilegal, atau alih fungsi lahan yang menyimpang, pemerintah daerah terkesan pasif. Meskipun urusan tambang adalah ranah pemerintah pusat, publik melihat dampaknya terjadi di wilayah Bogor,” ujar pemerhati kebijakan publik, Yusfitriadi, dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (24/2/2026).

Hal ini dinilai menjadi pemicu utama rentetan bencana alam yang terjadi belakangan ini. Adanya kelemahan dalam penegakan hukum terkait perusakan hutan, tambang ilegal, hingga pengalihan fungsi lahan basah,” ucapnya.

Menurut Yusritriadi, lahan basah seharusnya diperuntukkan bagi pertanian dan persawahan, bukan untuk pembangunan pabrik atau perumahan. Hal ini penting agar masyarakat memahami siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan di lapangan. Kekhawatiran ini terbukti dengan banyaknya warga yang menjadi korban bencana.

Ia menyebutkan contoh peristiwa di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, sebanyak 60 rumah terdampak pergeseran tanah akibat proyek perumahan pada 29 Januari 2026 lalu. Sementara itu, di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, 73 rumah terendam banjir setinggi 1–2 meter akibat proyek perumahan di kawasan Sentul City pada 11 Februari 2026 lalu.

Sebagaimana diketahui, alih fungsi lahan yang tidak sesuai tata ruang di Indonesia semakin masif, merambah kawasan lindung, hutan, dan lahan sawah produktif (LP2B) untuk perumahan serta perkebunan, yang memicu bencana alam seperti longsor di Cisarua dan banjir di Bandung Raya.

Pelanggaran ini, seringkali didorong pertumbuhan kota, melanggar prinsip pembangunan berkelanjutan dan merusak ekosistem. Sedangkan dampak negatif alih fungsi lahan tersebut menjadikan kurangnya lahan pertanian, kawasan pemukimam menjadi padat, berkurangnya hasil pertanian, berkurangnya lapangan kerja pertanian serta berkurangnya area resapan air yang bisa menyebabkan terjadi banjir dan kekeringan.

Apa Itu Alih Fungsi Lahan?

Alih fungsi lahan adalah perubahan penggunaan lahan dari fungsi aslinya menjadi fungsi lain yang berbeda. Alih fungsi lahan dilakukan karena faktor perkembangan ekonomi, urbanisasi, serta kebutuhan infrastruktur dan perumahan. Meskipun memiliki manfaat ekonomi, alih fungsi lahan juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif jika tidak dikelola dengan baik.

Salah satu contoh alih fungsi lahan yang umum terjadi adalah perubahan lahan pertanian menjadi permukiman. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, sehingga kebutuhan akan tempat tinggal semakin tinggi. Urgensinya adalah untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat, terutama di daerah perkotaan yang padat penduduk.

Dampak Alih Fungsi Lahan

Alih fungsi lahan yang masif dan tidak terkendali dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. Salah satunya adalah kerusakan lingkungan, seperti meningkatnya emisi karbon akibat deforestasi dan berkurangnya keanekaragaman hayati.

Selain itu, hilangnya lahan resapan air sering kali berkontribusi pada meningkatnya keanekaragaman hayati. Selain itu, hilangnya lahan resapan air sering kali berkontribusi pada meningkatnya risiko banjir di daerah perkotaan.

Dampak lainnya masyarakat petani yang kehilangan lahan pertanian akan kesulitan mencari mata pencaharian baru, sementara harga tanah yang meningkat dapat menyulitkan masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki tempat tinggal.

Banyak ahli menyebutkan, bnahwa alih fungsi lahan tidak bisa dihindari, tetapi harus dikelola dengan bijak. Dengan perencanaan berbasis data, regulasi yang kuat, serta teknologi SIG, keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan dapat terjaga demi keberlanjutan di masa depan. (Man)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini