Kabarindo24jam.com | Jakarta – Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Maria Ulfah Anshor meminta aparat kepolisian menggunakan standar HAM internasional dalam pengamanan aksi demo atau unjuk rasa di Jakarta dan banyak daerah. Tak cuma itu, Maria juga meminta aparatur TNI kembali ke barak.
Komnas Perempuan menyatakan sikap tersebut setelah pihaknya melakukan pemantauan terkait situasi demo di sejumlah wilayah belakangan ini. Komnas Perempuan juga turun langsung ke lapangan.
“Selain kami melakukan pemantauan beberapa daerah, terutama terkait dengan penangkapan, tindakan-tindakan represif terhadap peserta aksi perempuan,” kata Maria dalam jumpa pers bersama di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (2//9/2025).
Komnas Perempuan lantas memberikan sejumlah rekomendasi terkait penanganan demo. Komnas Perempuan meminta aparat tidak menggunakan kekerasan berlebihan. “Komnas Perempuan merekomendasikan yang pertama negara wajib segera menghentikan penggunaan kekerasan berlebihan, penangkapan yang sewenang-wenang, swiping,” ujarnya.
“Selain itu juga menghentikan pesan-pesan yang menyebarkan rasa takut, termasuk ancaman kekerasan seksual, selain itu juga menghentikan pembatasan internet yang juga ini melanggar hak publik atas informasi dan situasinya juga semakin mengisolasi bagi korban,” tambah Maria.
Maria merekomendasikan agar polisi mengamankan aksi berpedoman pada standar HAM internasional. ” Kapolri juga harus menjamin jajarannya mematuhi standar HAM internasional, termasuk larangan mutlak penggunaan kekerasan seksual sebagai alat represi. Sedangkan pada TNI, jalankan tugas-tugas militernya tanpa mencampuri terhadap urusan keamanan sipil,” kata dia.
Komnas Perempuan juga mendorong agar dibentuk tim pencari fakta yang independen mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam demo ricuh beberapa hari terakhir. Utamanya, kata dia, perempuan yang menjadi korban.
“Memastikan akuntabilitas dan mencegah impunitas juga perlu membentuk tim mencari fakta yang independen dengan mandat jelas untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat, termasuk kekerasan berbasis gender dan memastikan hasilnya ditindaklanjuti secara transparan,” tutur dia.
Maria juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak merusak publik. Dia meminta masyarakat tidak terprovokasi. “Imbauan kepada masyarakat, jangan melakukan hal-hal anarkis atau merusak fasilitas publik. warga juga jangan terprovokasi dengan ajakan-ajakan yang merugikan ruang-ruang dialog, atau ruang demokrasi yang tidak melanggar konstitusi,” imbuh Maria. (Cky/)