Kabarindo24jam.com | Makassar, Indonesia – Program Bantuan Pelatihan Investigasi Kriminal Internasional (ICITAP) Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) dan Kantor Pengembangan, Bantuan, dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (OPDAT), bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), menyelenggarakan Lokakarya Penelusuran dan Pemulihan Aset selama dua hari pada tanggal 23-24 September di Makassar.
Program yang memasuki tahun ke-16 ini mempertemukan 24 penyidik Polri dan enam jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung dari Gorontalo, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Dipandu oleh para ahli dari ICITAP, OPDAT, Polri, Kejaksaan Agung, unit intelijen keuangan Indonesia, dan ahli penelusuran aset lokal, para peserta mendapatkan keterampilan dasar dalam investigasi keuangan, undang-undang pencucian uang, teknik digital forensik, metode penelusuran aset, dan kerja sama antarlembaga, yang membekali para peserta dengan perangkat yang diperlukan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan keuangan yang kompleks. Lokakarya ini menggarisbawahi bagaimana kerja sama internasional dan teknik investigasi modern dapat “mengikuti jejak uang”, membantu pihak berwenang memulihkan aset terlarang dan membongkar kelompok kejahatan transnasional terorganisir di sumbernya.
“Lokakarya ini mencerminkan kemitraan yang kuat antara Indonesia dan Amerika Serikat,” ujar Juru Bicara Kedutaan Besar AS Jamie Ravetz. “Kejahatan keuangan di sektor publik tidak hanya menjadi tantangan nasional – kejahatan ini melintasi batas negara dan merongrong sistem keuangan global. Dengan mengikuti jejak uang dan melacak serta memulihkan aset, kita melindungi ekonomi kita, memperkuat kepercayaan publik, dan meminta pertanggungjawaban jaringan kriminal. Kerja sama internasional sangat penting untuk menghentikan akar kejahatan ini.”
Rangkaian lokakarya Penelusuran dan Pemulihan Aset dimulai pada Juni 2023 dan pada awalnya dikembangkan oleh ICITAP dengan koordinasi erat dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, yang kemudian direstrukturisasi ke dalam Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) Polri. Sejak September 2023, OPDAT memperluas program ini dengan melibatkan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung RI sehingga mendorong kolaborasi yang lebih kuat antara penyidik dan jaksa untuk menangani kejahatan keuangan yang terkait dengan sektor publik. Selama dua tahun dan tiga bulan terakhir, rangkaian pelatihan ini telah melibatkan 357 peserta dari 23 provinsi di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas Indonesia dalam memerangi kejahatan keuangan yang mengancam stabilitas ekonomi dan tata kelola pemerintahan.
Didanai oleh Biro Urusan Narkotika dan Penegakan Hukum Internasional Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, prakarsa ini memperkuat komitmen Amerika untuk melindungi sistem keuangan Amerika Serikat dengan memastikan bahwa kejahatan dapat dihalangi sebelum dapat mencapai batas negara AS, sekaligus memperkuat kapasitas Indonesia untuk meminta pertanggungjawaban dari para pelaku kejahatan. (Ls*/)