Rabu, 22 Oktober 2025

Besok, Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Narkoba

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Pemain sinetron Ammar Zoni menjalani sidang perdana kasus narkoba secara daring dari Lapas Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (23/10/2025).

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menjadi lanjutan dari kasus penyalahgunaan narkotika yang kembali menjerat sang aktor.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Matias, menyampaikan bahwa kliennya mengikuti persidangan secara daring sesuai jadwal. “Ammar ikut sidang online saat sidang pertama nanti,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (22/10/2025).

Meski demikian, pihak kuasa hukum masih berupaya agar Ammar dapat hadir langsung di ruang sidang. “Kami sedang berupaya untuk sidang offline,” tambah Jon. Ia memastikan bahwa Ammar dalam kondisi sehat dan siap menjalani proses hukum yang berlangsung.

Kasus ini berawal saat Ammar Zoni diduga mengedarkan sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aksinya diketahui oleh petugas lapas hingga akhirnya ia dipindahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengakuannya, Ammar menyebut bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama Andre, yang saat ini masih buron. Setelah berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ammar bersama lima narapidana lainnya dipindahkan ke Lapas Karanganyar, Nusakambangan, pada Kamis (16/10/2025).

Ammar Zoni dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(dul)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini