Sabtu, 10 Mei 2025

Anak Mantan Bupati Bogor Soroti Penyebab Terjadinya Kasus Suap BPK

CIBINONG — Kasus suap pejabat dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat yang menyeret Bupati Bogor (non aktif) Ade Yasin dan tiga pejabat Pemkab Bogor menjadi tersangka, menimbulkan keprihatinan banyak kalangan, termasuk putra mantan Bupati Bogor almarhum Agus Utara Effendi yang juga eks Ketua DPD Golkar Kabupaten Bogor, Fitri Putra Nugraha.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor yang populer dengan panggilan ‘Nungki’ ini menyebut kasus Ade Yasin ini harus menjadi pelajaran berharga bagi para elite lokal dan pejabat Pemkab Bogor. Sehingga di masa mendatang tak ada lagi musibah atau kasus serupa yang menjerat Kepala Daerah dan anak buahnya.

“Dari sangkaan KPK, kasus ini terjadi akibat adanya proyek bermasalah yang dilaksanakan Dinas PUPR sehingga menjadi temuan BPK. Lantas terjadilah upaya meredam tindaklanjut permasalahan agar target predikat Wajar Tanpa Pengecualian dapat dicapai walaupun ada temuan masalah dalam laporan keuangan Pemkab Bogor,” kata Nungki kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).

Ia pun menilai bahwa kinerja buruk Kepala Dinas PUPR dan anak buahnya dalam pelaksanaan serta pengawasan, proses lelang di KPBJ dan ditambah faktor non teknis, merupakan penyebab utama hasil kerja kontraktor jadi bermasalah alias tidak sesuai dengan ketentuan hingga berujung pada penyuapan tim auditor BPK.

“Pelajarannya yang bisa dipetik adalah bagaimana kedepan pejabat di Dinas PUPR, KPBJ dan dinas lainnya agar selalu mengacu pada aturan dan mengenyampingkan interest pribadi ataupun pihak lain dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Apalagi, mereka yang terkait dengan proyek fisik,” katanya.

Baca Juga :  Program Samisade Realisasikan Harapan Warga Desa Pasir Buncir

Ketua Pengcab Whusu Kabupaten Bogor ini juga menyoroti eksistensi pengusaha dari luar Bogor yang disebut-sebut mengguyur uang untuk memperoleh proyek-proyek di lingkungan Pemkab Bogor. Hal itu terjadi, tambah Nungki, lebih disebabkan oleh nafsu dan ambisi dari pemegang amanah jabatan, baik di level dinas maupun pejabat diatasnya.

“Saya berharap semua individu yang memiliki jabatan penting di pemerintahan maupun lembaga lainnya, dapat menjadikan peristiwa Ibu Ade Yasin ini sebagai pelajaran sekaligus mengambil hikmahnya. Hati-hati dan jaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan agar terhindar dari musibah hukum,” imbuhnya.

Seperti diketahui, KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin. Penangkapan politikus PPP itu diduga terkait dengan suap pengaturan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun 2021

Ade, menurut KPK, disangkakan meminta anak buahnya supaya melobi auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) supaya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021.

Ade Yasin disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (CP)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini