JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi memastikan pelaksanaan hak interpelasi tentang penyelenggaraan Formula E di Jakarta akan kembali digulirkan. Sebab hal tersebut sebagai upaya pengawasan yang memang menjadi kewenangan legislatif atau DPRD.
“Hak itu kami gunakan bukan untuk gagah-gagahan, tetapi sebagai bentuk implementasi fungsi pengawasan kami di DPRD DKI Jakarta terhadap penggunaan APBD oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov),” tulis Pras, sapaan akrabnya di akun Instagramnya @prasetyoedimarsudi di Jakarta, Kamis (14 /4/2022).
Dia menyinggung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam auditnya menemukan sejumlah masalah. Salah satunya mengenai pembayaran fee sebagai bentuk komitmen penyelenggaraan. Pras juga tak ambil pusing pengguliran interpelasi ini dapat dukungan dari mayoritas fraksi lain atau tidak.
“Mendapat dukungan atau tidak pada perjalanan hak interpelasi nanti urusan lain,” tutur dia seraya menambahkan bahwa yang terpenting 33 orang anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan PSI sebagai interpretasi masyarakat Jakarta.
Kata dia, dua fraksi itu berupaya bertanggung jawab atas tugas dan fungsi yang dimiliki. Sebelumnya, pengajuan hak interpelasi Formula E sempat ditunda. Alasannya karena dalam rapat itu tidak memenuhui kuorum lantaran hanya ada 2 fraksi yaitu PDIP dam PSI.
Adapun pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Ancol, Jakarta Utara, dan dijadwalkan sebentar lagi proses pengerjaanya rampung walau diperkirakan banyak pihak hasil pengerjaan yang terburu-buru membuat tidak maksimal serta banyak kekurangan.
Pras juga ingin nantu agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa menghadiri sidang interpelasi. Sebab, 33 anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan PSI yang mengusulkan hak interpelasi perlu penjelasan menyangkut balapan mobil listrik dengan menyedot APBD sebesar Rp560 miliar tersebut. (COK/**)