Sabtu, 25 Oktober 2025

Aqua Klarifikasi Isu Sumber Air dan Pajak di Subang

Kabarindo24jam.com | Jakarta – Produsen air minum dalam kemasan Aqua, yang dikelola oleh PT Tirta Investama, memberikan klarifikasi resmi terkait video kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke pabrik Aqua di Subang, Jawa Barat. Klarifikasi ini disampaikan melalui laman resmi perusahaan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di media sosial.

Dalam video di kanal Kang Dedi Mulyadi Channel pada Rabu (22/10/2025), Dedi membahas penggunaan kendaraan operasional serta sumber air yang digunakan oleh Aqua. Ia juga mengaku sempat mengira bahwa air yang digunakan berasal dari air permukaan, padahal sebenarnya berbeda.

Pihak Aqua menjelaskan bahwa air yang digunakan berasal dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan. Sumber air tersebut terlindungi secara alami dan telah melalui kajian ilmiah oleh para ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad). Beberapa titik sumber bahkan bersifat self-flowing atau mengalir secara alami tanpa perlu pompa.

Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai dampak terhadap sumber air sekitar, Aqua menegaskan bahwa pengambilan air dilakukan dari lapisan dalam yang tidak bersinggungan dengan air permukaan. Seluruh proses dilakukan sesuai izin resmi pemerintah melalui SIPA (Surat Izin Pengusahaan Air Tanah) dan diawasi oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Aqua juga menegaskan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan dengan menerapkan Ground Water Resources Policy. Kebijakan ini memastikan kualitas air tetap terjaga, menjaga kelestarian sumber daya air, serta melibatkan masyarakat dalam upaya konservasi dari hulu hingga hilir.

Berdasarkan hasil kajian bersama UGM, pengambilan air tanah dalam oleh Aqua tidak menyebabkan pergeseran tanah atau longsor, selama dilakukan sesuai prosedur. Namun, faktor eksternal seperti perubahan tata guna lahan dan deforestasi tetap menjadi perhatian perusahaan.

Dalam aspek kepatuhan, Aqua menegaskan bahwa pihaknya selalu membayar pajak dan retribusi secara transparan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pembayaran dilakukan resmi melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial, Aqua menjalankan program WASH (Water Access, Sanitation, and Hygiene) yang telah memberikan manfaat bagi lebih dari 500.000 penerima di berbagai wilayah operasional di Indonesia.

Aqua juga menegaskan tidak ada manipulasi laporan volume air. Setiap pengambilan air diaudit secara berkala oleh pemerintah, dan setiap pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai hukum.

Dengan klarifikasi ini, Aqua berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang tepat terkait sumber air, pengelolaan lingkungan, dan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan di daerah operasionalnya.

(dul)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini