Latest Post

Home / Hukum

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:53 WIB

Aset Milik Anak Konglomerat Minyak Riza Chalid Disita Jaksa

Kabarindo24jam.com | Jakarta
Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata memang bernyali besar. Kali ini penyidik Kejagung menyita beberapa aset milik PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) di Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon – Banten. Diketahui, PT OTM ini milik M Kerry Ardianto Reza yang merupakan putra kandung dari konglomerat bisnis perminyakan di tanah air Muhammad Riza Chalid.
Kerry Ardianto Riza sendiri saat ini berstatus tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.  “Sejak tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Penyidik melakukan penyitaan sejumlah aset PT OTM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangannya dikutip, Kamis (12/6/2025).
Harli menyatakan aset yang disita penyidik terdiri dari tanah dan bangunan. Satu diantaranya adalah tanah seluas 31 ribu meter persegi dengan SHGB nomor 119 atas nama PT OTM. Selain itu, penyidik juga menyita satu bidang tanah seluas 190 ribu meter persegi dengan SHGB nomor 32 atas nama PT OTM yang di atas lahannya berdiri 21 tangki penampungan minyak, dua dermaga kapal dan stasiun pengisian bahan bakar.
Harli menyatakan untuk sementara kegiatan operasional kilang minyak milik PT OTM itu akan dititipkan kepada PT Pertamina Patra Niaga agar perusahaan terus beroperasi seperti biasa. Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka, 6 pejabat dari anak usaha Pertamina dan 3 lainnya dari pihak swasta.
Berdasarkan penjelasan kejaksaan sebelumnya PT OTM merupakan kilang tempat dilakukannya proses pencampuran Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan Research Octane Number (RON) 90 atau di bawahnya (Pertalite) menjadi BBM RON 92 (Pertamax). Proses itu disebut menyalahi aturan sebab dilakukan di perusahaan swasta.
PT OTM juga jadi tempat penampungan sementara produk yang diimpor PT Pertamina Patra Niaga. Kejagung juga menemukan dugaan pelanggaran lain yakni adanya mark up nilai kontrak angkut sebesar 13-15 persen dalam pengangkutan impor mentah tersebut. Selain itu, penyidik menemukan adanya pembelian BBM RON 92, namun yang datang RON 90. Artinya ada selisih kualitas BBM.
Perihal ini, kejaksaan juga tengah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah perusahaan trading asal Singapura yang jadi rekanan Pertamina. Total ada 22 pejabat perusahaan di Singapura yang dijadwalkan diperiksa. 3 perusahaan disebut telah diperiksa dan 2 lainnya menyatakan bersedia diperiksa secara daring.
Selain Kerry Adrianto Riza, tersangka lain dalam kasus ini adalah Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede. Keduanya merupakan rekan Kerry.
Lalu ada Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin dan Dirut PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi.
Kemudian ada Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan Edward Corne selaku Vice President Trading Operation Pertamina Patra Niaga. (Cok/*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Komisi Nasional HAM Kuatkan Kerjasama dengan Kejaksaan Agung

Hukum

Diperiksa Kortas Tidpikor Polri, Ahok Bilang Bantu Penyidik

Hukum

Sindikat Curanmor Bogor – Jakarta di Tangkap,Beraksi sejak 2007

Hukum

Perempuan Jadi Bos Sabu! BNNP DKI Jakarta Ungkap Sindikat Narkoba di Ibukota

Hukum

Kejaksaan Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Laptop di Era Jokowi

Ekonomi

DPR Apresiasi Keputusan Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat

Hukum

Jaksa ‘Garap” Adik Pemilik Sritex dari Pagi sampai Malam

Hukum

Temukan Anggota TNI Bekingi Tambang Ilegal? Lapor ke Polisi Militer